Kitakini.news -Jajaran Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkapratusan kasus terkait penyalah gunaan narkotika sejak Januari hingga Oktober2023.
Hal itu di utarakan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung saatmenggelar konfrensi pers di selarasan Mako polres Padangsidimpuan, Senin(30/10/2023).
"Sejak Januari hingga Oktober 2023, ada sebanyak 103 kasus dan PolresPadangsdimpuan mengamankan sebanyak 127 tersangka," ujar Kapolres.
Kata Kapolres, pada Januari ada 4 kasus dengan tersangka 6 oranglaki-laki beserta barang bukti ganja 2854,24 gram, sabu 3,06 gram. Pada Februariada 9 kasus dengan 9 tersangka laki-laki serta barang bukti sabu 18,54 gram,dan Maret ada 5 kasus dengan 5 orang tersangka beserta barang bukti sabu 42,66Gram.
Sementara pada April ada 4 kasus dengan jumlah tersangka 4 orangbeserta barang bukti ganja 10.273,813 gram, sabu 1,09 gram. Kemudian pada Meiada 7 kasus dengan 7 tersangka beserta sabu 22,94 gram dan 4 butir ekstasi. Danpada Juni ada 11 kasus dengan 16 tersangka laki-laki dan 1 perempuan besertabarang bukti ganja 10.352,69 gram dan sabu 114,44 gram.
Sedangkan pada Juli 2023, Polres Padangsidimpuan mengungkap 8kasus dengan 10 tersangka beserta barang bukti 18.602,5 gram ganja dan 3,54gram sabu. Berlanjut pada Agustus dengan 10 kasus dan 11 tersangka besertabarang bukti ganja 87,76 gram dan sabu 5,32 gram.