Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara gagalkan penyelundupan narkobajaringan internasional dengan menyita 1,65 ton ganja, sabu seberat 172,21kilogram dan 46.092 butir pil ekstasi.
Selain barang bukti berupa narkotika, sembilan tersangkayang merupakan sebagai kurir ditangkap di berbagai wilayah Sumatera Utara.Diantaranya kota Medan, Tanjung Balai , Batubara dan wilayah perbatasanSumut-Aceh.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Jumat sore (30/12/2022)mengatakan jumlah narkoba yang mereka sita, dapatmenyelamatkan 23 juta masyarakat Indonesia.
Jika dibandingkan jumlah penduduk masyarakat Sumatera Utarasebanyak 15 juta. Diperkirakan warga Sumut bakal jadi korban narkoba.
Panca juga menjelaskan, di tahun 2023 akan melakukan operasi besar-besaranbersama BNN Sumut. Untuk menindak tindak pidana narkotika.
Polda Sumut berjanji para tersangka akan di masukan ke sel Mako Brimob sepertipelaku teroris.
Sementara itu, pengungkapan kasus ini satu tersangka yang berasal dari Aceh,Kabupaten Batubara dan Tanjungbalai.
Adapun pengiriman sabu melalui penyelundupan laut, sedangkan ganjadi dapat dari provinsi Aceh. Dan kemudian akan diedarkan melalui darat untukpulau Sumatera hingga Jakarta.
Terkait kasus ini, pihak Polda Sumut masih memburu bandar narkoba yang memasok.
Jika dilihat, sabu sabu seberat 172, 21 kilogram, 1,65 ton ganja dan 46.092butir pil ekstasi. Kemungkinan akan digunakan untuk liburan akhir tahun.
Kontributor: Azzareen