Kitakini.news - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putramengungkapkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba sudah dilakukansebanyak 4 kali sepanjang 2022.
Dari 4 kali pengungkapan kasus itu, Polda Sumut telahmemusnahkan sabu seberat 898 Kg.
"Dari total 4 kali pemusnahan yang kita lakukan sepanjang tahun 2022, kitasudah musnahkan 898,17 Kg narkotika jenis sabu. Artinya kita sudahmenyelamatkan kerugian negara mencapai 898 miliar rupiah," jelas Irjen PolPanca Putra dalam Konferensi Pers Akhir Tahun di Aulta Tribrata Polda Sumut,pada Jumat sore (30/12/20222).
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikanlangsung BNNP Sumut dan Kajati Sumut.
Adapun modus peredaran narkoba yang dilakukan para tersangka dengan memasoksabu asal Malaysia menuju Aceh, sedangkan ganja dipasok dari Aceh menujuJakarta.
"Dari rilis terakhir ini saja kita bisa menyelamatkan 7,3 jutaorang," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra.
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk turut serta memutus rantai peredarannarkoba yang mengancam generasi bangsa.
Kontributor: Azzareen