Kitakini.news -Gunamemberantas peredaran narkoba serta perjudian, personel gabungan PolresPadangsidimpuan menyisir sejumlah lokasi yang berada di Desa Hutakoje, KecamatanPadangsidimpuan Tenggara, Rabu (8/11/2023) sore.
Penggerebekanyang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan itu berawal darilaporan masyarakat bahwa di pondok tersebut kerap dijadikan tempat transaksiserta penyalahgunaan narkoba serta arena perjudian.
Sesampainyadi lokasi, petugas mendapati sejumlah orang yakni pemilik maupun pengunjung diLopo Jobar. Alhasil, petugas langsung memeriksa dan menggeledah semua orangyang didapati di lokasi tersebut termasuk pemilik tempat usaha.
Saatpemeriksaan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis ganja dari seorangpria berinisial GS. Petugas pun mengamankan pria berusia 43 tahun itubersamabarang bukti narkoba jenis ganja dan sejumlah uang serta 1 unitponsel miliknya. Sedangkan saat penggeledahan di sekitar lokasi, petugasmendapati 3 unit alat isap sabu.
KepalaDesa Huta Koje, Aspan Siregar saat di temui di lokas mengatakan bahwa siapmendukung penuhprogram Polri dalam memberantas peredaran narkoba sertamemberantas judi.
Bahkan,dirinya mengaku siap membongkar segala bentuk fasilitas yang berkedok warungkopi yang di jadikan tempat mengkonsumsi narkoba dan judi.
"Dankami sebagai pemerintah desa siap mendukung program bapak Kapolres," tegasnya.
SementaraKapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan mengatakan pihaknya akan terusmeningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba di kota tersebut.
"Danperlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualannarkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," kata Kapolres didampingisejumlah pejabat Polres dan personel.
Kapolresmenambahkan dengan kegiatan ini, pihaknya akan membersihkan tempat yang dijadikankegiatan pengguna narkoba.
"Pakkades bersama kita. Besok bersama warga kita sepakat membersihkan ini semua.Kita akan bongkar semua supaya tidak ada lagi tempat seperti ini, di Desa Hutakoje,"tegas AKBP Dudung Setiawan.
Setelahmelakukan penyisiran, pria berinisal GS diboyong petugas ke Mapolres Padangsidimpuan.