Kitakini.news -Peribahasagunting dalam lipatan, tampaknya layak disematkan kepada Mangko Guru NamoraPondang, warga Desa Gunungmanaon I, Kecamatan Portibi, Kabupaten PadanglawasUtara.
Bagaimanatidak, pria berusia 25 tahun ini tega menghianati temannya sendiri, Rio Pratama(24) warga Desa Hutaginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten TapanuliSelatan. Dimana, dengan alasan beli tambul (makanan), Mangko menggelapkansepeda motor milik Rio.
Kejadianini berawal saat keduanya mendatangi pakter tuak yang berada di KelurahanSadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin(10/7/2023) lalu.
Kalaitu, keduanya mendatangi pakter dengan menggunakan sepeda motor milik korbanjenis Honda CB150. Namun tak lama berselang, tersangka meminjam sepeda motormilik korban dengan alasan membeli tambul ke pasar.
Takcuriga sedikitpun, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya kepadatersangka. Sial bagi korban, setelah menunggu beberapa jam, tersangka takkunjung kembali. Walhasil, korban pun membuatlaporan ke Polsek Hutaimbaru.
Kemudianpada hari Kamis, 16 November 2023, tim mendapatkan informasi bahwa seoranglaki-lakipelaku penggelapan sepeda motor telah ditangkap oleh pihakPolsek Batangtoru.
"Selanjutnya,tim langsung menuju Polsek Batangtoru dan melihat seseorang yang ditangkap danlangsung melakukan pemeriksaan terhadapnya dengan status tersangka," terangKapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kapolsek Hutaimbaru, AKPM Panggabean kepada wartawan, Minggu (19/11/2023) malam.
Darihasil pemeriksaan, bebernya, tersangka mengakui perbuatannya denganmenggelapkan sepeda motor jenis Honda CB150 milik temannya. Kemudian tersangkamembawa sepeda motor ke daerah Rianiate, Kecamatan Angkolasangkunur, KabupatenTapanuli Selatan dan menjualnya dengan harga Rp4 juta kepada seorang pria.
"Setelahtim selesai melakulkan pemeriksaan tersangka dikembalikan ke RTP PolsekBatangtoru, mengingat tersangka sudah penahanan di sana dengan kasuspenggelapan sepeda motor juga," beber M Panggabean.
Sementaraitu, tim langsung ke daerah Rianiate dan berhasil mendapatkan sepeda motortersebut. Oleh petugas, sepeda motor pun kemudian dibawa ke Mapolsek Hutaimbaru.
"Saatini, barang buktinya telah kita amankan di mako, selanjutnya akan kita serahkan Satreskrim Polres Padangsidimpuan," pungkasnya.