Kitakini.news -TimWalet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus bongkarrumah yang berada Jalan Merdeka Pasar Inpres, Sadabuan, KecamatanPadangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Terbukti,seorang pria yakni Aldi Rinaldi (30) warga Jalan Oppu Napottar, KelurahanPanyanggar ditangkap petugas lantaran terlibat dalam aksi pembongkaran dan mencurisepeda motor milik korban, Muhammad Tohir Harahap (40), warga Payanggar.
Terkuaknyaaksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.Dimana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya diKecamatan Huristak, Kabupaten Padanglawas Utara.
Mengetahuikorban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, pelaku pun menjalankan aksinyadengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motormilik korban.
Namunnahas, aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun akhirnya terkuak oleh petugas.Dimana, petugas yang mendapat informasi mengenai keberadaannya tak dari lokasipencurian.
"Saatkita tangkap dan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barangbukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan," ungkap KapolresPadangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan,AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Lebihlanjut kata Maria, saat menjalankan aksinya, tersangka tidak seorang dirimelainkan bersama rekannya Andy Ronal Hutabarat. "Tersangka ini merupakanresidivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek SimpangKanan Resor Rokan Hilir Polda Riau," terang Maria.
Untukkepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korbansaat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan.
Untukitu, atas aksi curanmor yang kerap terjadi AKP Maria memberikan imbauankepadalapisan masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus seperti ini.
"Kamimengimbau pada masyarakat untuk mengunci motornya saat sedang parkir dimanapun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor," kata KasatReskrim.
Menurutnyapihaknya masih banyak ditemukan motor tidak terkunci saat parkir, menyebabkanawal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuatkriminal.
Dikatakan,sebagian besar kasus curanmor, diakibatkan karena kelalaian pemilik kendaraanitu sendiri. Sebab tidak mencabut kuncinya saat ditinggal pergi. Ditambah lagitidak mengunci stang motor dan memarkir sembarangan.
Selainitu, Kasatreskrim juga berpesan agar masyrakat jangan sembarangan meminjamkankendaraannya kepada orang lain yang bener benar-benar belum di kenal.
Kasatjuga mengimbau, agar terus waspada terhadap tindak curanmor dengan melakukanpencegahan, diantaranya memarkir kendaraan di tempat yang aman, mencabut kuncimotor saat parkir, atau mengunci stang motor.
"Bilaperlu, ditambah dengan kunci ganda. Kami harapkan kewaspadaan dimulai dari dirikita sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepedamotornya," kata Maria.