Kitakini.news -Pelakupencurian wadah dupa atau hiolo yang dicuriseorang remaja berinisial DPW(14) dari Pekong SainamJalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, KecamatanMedan Deli, Kota Medan, Selasa (7/11/2023).
Wadahdupa atau hiolo berbahan kuningan merupakan tempat sembahyang warga beragamaBudha.
KapolresPelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan kejadian pencurian wadahhiolo itu bukanlah pertama namun sudah berkali-kali sehingga para pencuriketagihan.
Merekamelakukan pencurian hiolo itu pada pagi hari tapi yang tertangkap masih satuorang yang dibuat menjadi tersangka.
Dijelaskannya,penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di PekongSainam sering kehilangan hiolo.
"Yangbersangkutan ini mencuri tempat dupa ketika warga ibadah kemudian pulang diasudah mengintip, ini sudah beberapa kali selama ini tidak ketahuan," kataJosua kepada wartawa, Sabtu (18/11/2023 saat pemaparan kasus hasil tangkapanPolres Pelabuhan Belawan.
Hasilinterogasi polisi,pelaku mengaku beraksi bersama dengan dua orangtemannya yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Petugaspekong mengintai dan mengawasi lokasi sekitar dan membantu membawa hiolo yangdicuri oleh mereka," kata Josua.
Diperkirakankerugian pengurus Pekong Sainam ditaksir mencapaiRp 27 juta. Dari tangantersangka polisi turut menyita barang bukti berupa empat buah hiolo.
"Pelakusaat ini masih menjalani pemeriksaan dan kepada diganjar dengan pasal 363KUHPidan tentang pencurian," ucap Josua.