Kitakini.news -Aliansiyang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kekuriaan/Kedewanan NegeriLosung Batu melaporkan adanya dugaan mafia tanah pada proyek pembangunan GORyang sedang berlangsung di lokasi Tor Simarsayang, Kelurahan Batang Ayumi Julu,Kecamatan Padangsidimpuan Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan.
Suratpengaduan yang ditanda tangani dan diserahkan secara resmi oleh Raja Luat/RajaPanusunan Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu bersama sejumlah perwakilanelemen itu diterima langsung oleh Kepala Tata Usaha (KTU) KejariPadangsidimpuan, Asrin di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) padaSelasa (21/11/2023).
"Hariini secara resmi, kami layangkan surat pengaduan ke Kejari Padangsidimpuanterkait dugaan korupsi, mal administrasi dan penyerobotan lahan tanah adatmilik Kekurian/kedewanan Negeri Losung Batu pada proyek pembangunan GOR dilokasi Tor Simarsayang," ungkap Raja Luat Losung Batu, Asalsah Harahap.
AsalsahHarahap, ST gelar Sutan Radja Asal III Bagas Godang Losung Batu (RajaLuat/Panusunan Bulung Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu) Generasi ke -12Ompu Toga Langit Losung Batu mengatakan, proyek pembangunan GOR di lokasi TorSimarsayang merupakan bukti kejahatan berjamaah oleh sejumlah oknum yangsengaja diduga melakukan praktik mal administrasi.
Sebabitu, ia bersama sejumlah elemen yang tergabung dalam MHA Kedewanan NegeriLosung Batu melayangkan surat pengaduan atas dugaan adanya mafia tanah danketerlibatan oknum pejabat di pemerintahan yang sengaja tidak melibatkan peranRaja Luat selaku pewaris tanah adat/ulayat dalam proses penyerahan lahan lokasipembangunan GOR tersebut.
"Harapankita, setelah adanya pengaduan secara resmi ini, diharapkan kepada pihakpenegak hukum dapat segera mengungkap serta melakukan tindakan hukum kepadaoknum yang terindikasi keterlibatan mafia tanah dalam kasus yang kita adukanini," ucap Raja Luat Asalsah.
Priaalumni jurusan teknik sipil Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan 1992 inijuga berharap kepada pihak pemerintah kota Padangsidimpuan segera melakukanpenyelesaian alas hak atas lahan pembangunan GOR dimaksud yang sebelumnya telahdisuarakan melalui aksi unjuk rasa oleh ratusan massa beberapa waktu lalu.
"Kamijuga meminta kepada pihak terkait agar melakukan penghentian segala kegiatanpada proyek pembangunan GOR tersebut sebelum adanya penyelesaian alas hakataupun sedang berproses hukum saat ini," pungkasnya.
Diberitakansebelumnya, lokasi pembangunan GOR di Simarsayang bersumber dana dari BKKPPsenilai Rp 3,4 miliar lebih itu merupakan wilayah tanah adat/tanah ulayatKekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu yang disinyalir sarat penyimpangan yangmengarah pada dugaan penyerobotan.
Belumdiketahui apa dasar atau alas hak serta kapan adanya penerbitan surat maupunpelepasan tanah adat milik masyarakat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu kepemerintah sehingga ditampung dan dikucurkannya anggaran untuk pembangunan GORtersebut.
Setelahitu, ratusan massa bersama aliansi yang tergabung dalam MHA Kekuriaan/KedewananNegeri Losung Batu menggelar aksi unjuk rasa di kantor WalikotaPadangsidimpuan. Massa menuntut penyelesaian hak tanah adat/tanah ulayatKekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu dengan menuntut penghentian pembangunanGOR di area Tor Simarsayang.
Penguasaanlahan dan pembangunan GOR yang sedang berlangsung di lokasi Tor Simarsayangdinilai sebagai perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh oknum di pemerintahankota Padangsidimpuan sehingga dengan sengaja menghilangkan fakta sejarah adanyaMasyarakat Hukum Adat.
Dijelaskan,wilayah bukit Simarsayang termasuk tanah adat kekurian/kedewanan Losung Batudibuktikan dengan adanya pembayaran blasting istilah sekarang pajak bumibangunan (PBB) kepada Dewan Negeri Losung Batu yang kantornya kala itu beradadi Balerong Batu (Pajak Batu saat ini).
Buktilainnya yakni, adanya dokumen sebagai bukti otentik surat tertanggal 14 Juni1910 sehingga tidak bisa dibantahkan lagi alas haknya. Kemudian bukti terbaruyaitu adanya pengakuan dari pihak BPN kalau lokasi Tor Simarsayang adalah tanahadat atau tanah ulayat milik Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu.