Kitakini.news -Aksipencurian yang terjadi di Jalan Mustafa Harahap, Gang Halim, Keluran Aektampang,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utaraakhirnya berujung damai. Korban bernama Sahdira memaafkan pelaku Anwar Saputradi Mapolres.
Prosesperdamaian di kantor polisi itu juga turut disaksikan sejumlah pimpinan pemerintahansetempat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pelaku Anwar mengakui kesalahannya danmeminta maaf ke korban.
"Anwarmengaku akan mengobati sendiri luka yang dialaminya akibat melakukan pencuriandan ditangkap oleh massa dan tidak akan menununtut secara hukum yang berlaku diNKRI," ungkap Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi kepada wartawan, Senin(27/11/2023).
Sebelumnya,warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, KotaPadangsidimpuan ini ketangkap oleh warga saat tengah mencuri ikab kaleng diwarung milik Sahrida. Kala itu, pria berusia 35 tahun bersama temannya barupulang dari pakter tuak.
Namunsaat tiba di lokasi yang tengah sunyi, membuat kedua pria tersebut nekatmencuri di warung Sahrida. Nahas, aksi keduanya pun dipergokin warga hinggaakhirnya warga berhasil menangkap Anwar dan barang bukti 3 buah ikan kaleng.Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.
Kesaldengan perbuatan Anwar, warga pun menghajarnya hingga babak belur. Beruntung,aksi warga terhenti setelah pihak kepolisian tiba di lokasi.