Kitakini.news -PoldaSumut bersama Badan intelijen dan Bareskrim Mabes Polri menangkap 4 tersangkapenjual beli organ tubuh manusia ginjal. Pelaku ditangkap di bandaraInternasional Kualanamu saat hendak berangkat ke India bersama calon korbanasal warga kudus, Jawa tengah.
Tersangkadibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani penyidikan dan mengusut kasus dugaantindak pidana perdagangan orang ini.
TersangkaM (Mus Mulyadi) alias A (Aji) merupakan seorang pemuda asal warga Medan Denai.Pelaku diketahui berperan sebagai penghubung atau kordinator dalam jual beliginjal tersebut. Pelaku ditangkap pada tanggal 6 Desember 2023 lalu bersamakorban bernama Reza di Bandara Kualanamu pada 5 Desember 2023.
MenurutDirektur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Jumat malam (8/12/2023)mengatakan transaksi jual beli ginjal ini bermula dari media sosial.
Korbanmenawarkan diri untuk menjual ginjalnya. Calon pembeli juga berada di dalam mediasosial tersebut. "Kemudian tersangka Mus Mulyadi sebagai kordinator sekaliguspenghubung akan menghubungi Reza untuk tindakan lebih lanjut," ujar Sumaryono.
Transaksitotal dan transplantasi ginjal akan dilakukan di negara India. Namun sebelumhal itu dilakukan, korban diminta mengecek kesehatan untuk memastikan ginjalnyasehat.
"Setelahdinyatakan sehat, pada 1 Desember korban terbang dari Jakarta ke Medan, melaluibandara Kualanamu," tutur Sumaryono.
Kemudianpada tanggal 2 Desember antara korban, calon pembeli dan tersangka yangberperan sebagai kordinator bertemu di salah satu restoran di Medan.
Padatanggal 3 Desember disepakati korban dan calon pembeli berangkat bersama-samake India melalui bandara Kualanamu.
"Karenakorban dianggap mencurigakan oleh petugas Imigrasi, maka korban dinyatakantidak bisa terbang. Sementara calon pembeli lolos terbang ke India," paparSumaryono.
Padatanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu tapikali ini bersama Mus Mulyadi dan tim gabungan badan intelijen Polri dan RenaktaDitreskrimum Polda Sumut pun berhasil menangkap keduanya.
Dariketerangan pelaku kepada petugas, disepakati harga antara penjual dan pembeliginjal korban senjilai Rp 175 juta. "Tapi korban baru menerima sekitar Rp 10juta sebagai uang muka. Usai operasi nanti pembayaran akan dilunasi," tambahSumaryono.
SelainMus Mulyadi, ada seorang lagi berinisial EC yang diduga terlibat. Dia didugasebagai otak dan perekrut bisnis perdagangan organ yang menetap di India. Tersangkalain berinisila AD yang merupakan orang yang mengenalkan korban ke EC. Kemudianada tersangka A yang merupakan calon pembeli ginjal Reza.
Saatini Polisi bekerjasama dengan Polisi luar negeri dan Mabes Polri berusaha untukmengungkap kasus ini.
Atasperbuatannya tersangka Mus Mulyadi alias Aji terancam dijerat dengan pasalperdagangan organ dan terancam kurungan penjara 15 tahun penjara.