Kitakini.news -Butuhbiaya untuk anaknya yang baru saja lahir, seorang pria berusia 30 tahun, nekatmencuri sepeda motor milik mahasiswa di kampus Kawasan Sungai Bangek, KecamatanKoto Tangah, Sumatera Barat.
TimKlewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap pelaku Minggu Malam(10/12/2023), pelaku ditangkap beserta satu unit sepeda motor hasil curiannya.
TimKlewang bergerak saat mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaanpelaku. Sejumlah petugas kepolisian dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padanglangsung bergerak menangkap pelaku di daerah Airtawar, Kota Padang.
Pelakubernama Adek, ditangkap saat tengah berada di pinggir jalan menunggu angkot.Dia pun tak bisa berkutik saat didatangi dan langsung ditangkap oleh petugastanpa perlawanan.
Pelakutelah menjadi DPO atas laporan korbannya yang merupakan seorang mahasiswa dikawasan sungai bangek, bersama satu orang rekannya yang masih menjadi buronpolisi.
Tidaksampai disitu, petugas melanjutkan pengembangan dengan mencari barang bukti yangtelah dijual pelaku kepada seorang penadah.
Sepedamotor hasil curian yang dijual dengan harga Rp1 juta akhirnya diamankanpetugas. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Polresta Padangguna proses hukum lebih lanjut.
Dariketerangan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhananaknya yang baru lahir. Pelaku ternyata adalah anggota dari komplotan curanmoryang menyasar sepeda motor di kawasan kampus, dengan menggunakan kunci T.
Atasperbuatannya, pelaku harus mendekam di Polresta Padang dan dijerat dengan pasal363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.