Kitakini.news -PenyidikReserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, terus mendalami peran dan keterlibatantersangka MM, penghubung antara korban-pendonor dengan perekrut bisnis jualbeli organ jaringan internasional.
"Kitaakan mengembangkan penyelidikan untuk mencari tahu apakah tersangka MM jugamemiliki jaringan jual beli organ selain ginjal di Kota Medan," ujar KabidHumas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/12/2023).
Dikatakannyakasus tindak pidana perdagangan orang ini bermula dari upaya transaksi jualbeli organ melalui media sosial bahkan kesepakatan antara pendonor dan pembeliginjal tersebut dihargai Rp175 juta.
Diajuga menambahkan saat ini Polda Sumut sedang bekerjasama dengan polisi luarnegeri dan Mabes Polri untuk mengungkap dan menangkap tersangka berinisial EC.
"ECini merupakan orang yang menjadi perekrut dalam jual beli organ jaringaninternasional ini. Kita sudah tahu posisinya untuk itu pihak kita dengan polisiluar negeri dan Mabes sedang menjalin kerjasama untuk mengungkap ini," kataHadi.
Kinisatu tersangka berhasil ditahan di mapolda sumut, lanjutnya, sementara duatersangka lainnya diketahui masih di india.
"Penyelidikannyasaat ini sedang berjalan dan ditangani penyidik Diskrimum Polda Metro SumateraUtara sebagaimana yang sudah disampaikan saat ini ada 4 orang yang sudahditetapkan sebagai tersangka. Satu inisial MM itu sudah dilakukan penahananoleh Direktorat Kriminal Umum kemudian tiganya ditetapkan sebagai status DPOdan ini dalam penyelidikan," pungkas Hadi.