Kitakini.news - Polsek Percut Sei Tuan bersama Danramil dan Muspika Percut Sei Tuan membongkar gubuk di Jalan Jermal XV, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan keberadaan gubuk tersebut karena diduga sebagai tempat penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh para pengedar.
"Personel telah menyisir seluruh gubuk, namun tak satu pun ditemukan orang. Akan tim dilapangan menemukan sejumlah barang bukti dan alat hisap. Setelah itu, dilakukan pembongkaran gubuk oleh personel," ujar Kompol Agustiawan kepada wartawan di Jermal XV, Selasa (12/12/2023).
Kompol Agustiawan juga mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Percut Sei tuan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan lokasi seperti ini. "Agar kita segera ditindaklanjuti," tandasnya. (**)