Kitakini.news -PolresTapanuli Selatan (Tapsel) mencatat sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap anak danperempuan sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) danTapsel. Dari jumlah itu, ada 114 kasus yang selesai.
Haltersebut diungkapkan oleh Wakapolres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap dalamRefleksi Akhir Tahun 2023 & Outlook 2023 di Aula Polres Tapsel, JalanSisingamangaraja pada Minggu (31/12/2023) sore.
"Ada138 kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun2023. Dimana pada tahun 2022 sebanyak 62 kasus," kata Kompol Rahman dalampaparannya.
Lanjutnya,terjadi peningkatan angka pada jumlah penanganan kasus tersebut didominasikasus pelecehan seksual terhadap anak. "Kebanyakan kasus terhadap anak,"ujar Rahman.
Terkaitpeningkatan angka itu, Polres Tapsel memaparkan untuk tahun 2024 juga akanmelakukan sosialisasi pencegahan kekerasan anak dan perempuan.
"Kedepannyajuga tugas penting melakukan sosialisasi pencegahan di tengah-tengahmasyarakat," paparnya.