Kitakini.news -Tigapelaku pencurian sepeda motor (Septor) berhasil ditangkap Tim Opsnal WaletSatreskrim Polres Padangsidimpuan di Jalan Lintas Padangsidimpuan–PasalbolasDusun 2, Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Jumat (5/1/2024). Alhasil,ketiganya terpaksa baris satu masuk bui digiring petugas.
Diketahuidari pihak kepolisian ketiga pelaku dua di antara merupakan perempuan, adapunidentitas para pelaku yakni JUL, 28 tahun, warga Sibaruang Kecamatan SiabuKabupaten Mandailingnatal, Leli, 33 tahun, warga Kampung Darek Kelurahan Wek IVKecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Afrida, 35 tahun, warga Sidangkal,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
KapolresPadangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, mengatakanperistiwa itu terjadi pada Jumat, sekira pukul 06.50 WIB. Atas kepemilikankorban bernama Subanta Rampang Ayu, 46 tahun, warga Jalan Sutan Mangarahon,Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
"Padasaat pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Vario nopol BB 5178FU di depan rumah tetangganya dalam keadaan kunci menempel di sepeda motor. Hanyasebentar saja, pelapor masuk kedalam rumah hendak mengambil botol minuman.Tiba-tiba pelapor terkejut setelah keluar dari rumah bahwa sepeda motormiliknya yang diparkir didepan rumah tetangga sudah tidak ada lagi," jelasnya,Kamis (11/1/2024).
Berangkatdari situ, korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan LP / B / 7 /I / 2024 / SPKT / POLRES PADANGSIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA. Atas laporankorban tersebut, Tim Opsnal Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuanmelakukanpenyelidiakan.
Petugaspun mendapati informasi bahwa pelaku berada di sebuah bengkel, di kawasan JalanLintas Padangsidimpuan-Palsabolas. Selanjutnya tim menuju lokasi dimaksud.
Dilokasi, petugas melihat dan mengamankan tiga orang diduga pelaku curanmor,yakni satu laki-laki dan dua perempuan. Ketiganya pun mengakui perbuatannyatersebut.
Kiniketiga pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Padangsidimpuan gunauntuk pemeriksaan lebih lanjut.