Kitakini.news -Wanitayang berstatus janda perlu berhati-hati dan di tuntut berpikir beribu kalijikalau ingin menikah lagi, guna mengantisipasi pelaku cabul. Pasalnya MH, 37tahun, ayah sambung (tiri) warga Jalan MGR. Batangayumi Julu, KecamatanPadangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, tega cabuli putrinya sendiri.
"Pelakusudah kita amankan, dan benar dari pengakuan pelaku ia melakukan cabul denganmodus membuatkan kopi dengan cara mengantar Kekamar," ujar Kapolres SidimpuanAKBP Dudung Setyawan melalui kasat Reskrim AKP Maria Marpaung, Kamis (25/1/2024).
Peristiwaitu terkuak kata kasat, pada hari Rabu (3/1/2024), ibu korban yakni SKPmenyuruh anak kandungnya memasak Indomie namun ia menolak.
"Kemudiandatanglah adik kandung korban seraya berkata 'kalau papa yang menyuruh kau maukau, kalau mama yang menyuruh kau nggak mau'. Lantas membuat korban menangisseraya meminta maaaf kepada ibunya," ujar kasat Reskrim.
Lantaskata Kasat, sang ibu berinsial SKP merasa heran, mengapa sang anak memintamaaf. Kemudian ia mendengarkan cerita korban tentang tindakan cabul pelaku yangmerupakan ayah sambung korban.
"Sekirabulan September 2022 dan Desember 2022, atas kejadian tersebut pelapor merasakeberatan dan melaporkan guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan LP/B/14/I/2024/ SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 22 Januari2024," ungkap Kasat.
Terakhirkatanya, hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa tersangka tidak mengakuiperbuatannya melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.
"Tersangkamengakui hanya menyuruh korban membuat kopi dan diantarkan ke dalam kamarkemudian memberikan uang jajan senilai Rp5.000," tandasnya.
Ataspemeriksaan tersebut, petugas melakukan langkah lain berupa klarifikasi ataupemeriksaan keapda tersangka, saksi, melengkapi mindik, melaksanakan gelar,kemudian melakukan penangkapan dan penahanan.