Kitakini.news -Seorangpria berinisial BRS, 36 tahun, ketahuan petugas telah membuang bungkusan saatberkendara di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, KecamatanPadangsidimpuan Selatan. Ternyata isinya narkotika berisi sabu.
Pelakuyang merupakan warga kawasan Jalan Makmur, Keluarahan Sitamiang Baru itudiamankan petugas Polres Padangsidimpuan pada Selasa (23/1/2024) sore lalu,sekira pukul 17.30 WIB.
"Kitamenerima laporan dan menurunkan tim Opsnal Satnarkoba untuk melakukanpenyelidikan ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugasmelihat gerak gerik pelaku mencurigakan saat mengendarai sepeda motor," ujarKasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, Kamis (25/1/2024).
Kepadapelaku, tim melakukan penangkapan setelah melihat ada aksi membuang bungkusan plastikukuran kecil. Saat interogasi, petugas pun mendapati bungkusan tersebut berisinarkotika jenis sabu.
"Pelakumengakui sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari orang tak dikenal, wargaKelurahan Aektampang. Petugas pun melakukan pengejaran kepada orang dimaksud,namun diduga sudah melarikan diri," sebutnya.
Daripelaku, petugas kemudian menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,15 Gram,satu unit ponsel dan sepeda motor matik tanpa plat nomor kendaraan.