Kitakini.news -Peraswisatawan di objek Wisata Pantai Padang, Sumatera Barat, 3 orang komplotanpelaku diringkus tim Opsnal Polsek Padang Barat di rumahnya masing-masing diKota Padang. Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek untuk proses hukumlebih lanjut.
TimOpsnal Polsek Padang Barat bergerak cepat meringkus pelaku bernama Crispo, 24tahun, saat tertidur lelap di rumahnya di daerah Padang Barat, Kota Padang,Rabu malam (24/1/2024).
Akp.Hilmi, Kapolsek Padang Barat, Kamis (25/1/2024) mengatakan pelaku tak berkutikdan tanpa perlawanan saat diamankan petugas. Tak sampai disitu, usaidiinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan polisi melanjutkanpengembangan dengan mencari rekan pelaku.
Takjauh dari lokasi penangkapan pertama, rekan pelaku bernama Gilang, 21 tahun,juga diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. selanjutnya kedua pelakudigelandang untuk pencarian satu rekan pelaku lagi.
Usaiberjanji dengan pelaku, rekan pelaku ketiga bernama Ateng, 19 tahun, akhirnyajuga berhasil ditangkap di kawasan Khatib Sulaiman, ketiga pelaku dibawa kePolsek Padang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapanketiga pelaku atas laporan korban, saat berada di kawasan Pantai Padang dandiperas ketiga pelaku. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,2 juta, karenadirampas dan satu unit ponsel juga diambil.
Ketigapelaku beraksi dengan modus, mengintai korbannya dan berdalih korbannya yangmerupakan pasangan pacaran yang melakukan sesuatu yang tak senonoh ataumeresahkan di kampungnya atau daerahnya.
Atasperbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 369 junto 55 KUHP dengan ancamanhukuman 9 tahun penjara.