Kitakini.news - Usai di tangkapnya salah satu komisioner Pemilihan umum (KPU) kota Padangsidimpuan oleh jajaran Polda Sumut, Tagor Dumora Lubis selaku ketua KPU menyebutkan baru tahu usai di beritakan kawan-kawan insan pers.
"Mohon maaf sebelumnya, jujur kami mengetahui adanya penangkapan terhadap keluarga kami di KPU usai di beritakan kawan-kawan jurnalis yang terbit tadi pagi," ujar Tagor saat di wawancarai awak media usai menggelar acara bincang santai di kafe Yasto kota Padangsidimpuan Sabtu (27/01/2024).
Kemudian kata Tagor, kejadian ini merupakan musibah. Setelah membaca berita dari media massa, pihaknya berkoordinasi dengan Polres terkait kebenaran kabar penangkapan itu. Ia pun meminta masyarakat menghormati proses hukum.
"Kalau motif apa penyebab penangkapan itu kita tunggu saja update dari Polres Padangsidimpuan atau Polda Sumut yang penting kita menghormati proses hukum yang berlaku," tuturnya.
Sementara untuk tugas mengisi tugas penyelenggaraan Pemilu, Tagor mengatakan KPU Padangsidimpuan akan gelar rapat Pleno. Sedangkan terkait pendampingan hukum kepada komisioner berinisial PH, mereka akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya di beritakan, Polda Sumatera Utara menangkap anggota KPU Kota Padangsidimpuan terkait pemerasan jabatan di tubuh internal penyelenggara pemilu.
Informasi di lapangan bahwa oknum yang berinisial PH terkena OTT di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu katanya, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.