Kitakini.news - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), IGusti Ayu Bintang Darmawati, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Binjai,Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) siang.
Kedatangan Menteri PPPA beserta rombongan, seperti Juwita Rizqya, FiduaHerawati, Muhammad Hidayat dan Riri Satria, disambut oleh Sekdako Binjai H.Irwansyah Nasution beserta seluruh OPD, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Gintingbeserta para Perwira se-jajaran dan pimpinan Instansi terkait lainnya di ruangDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) KotaBinjai.
Namun, rencana Menteri PPPA RI beserta rombongan yang akan berkunjung kekediaman korban pelecehan seksual yang beralamat di Kecamatan Binjai Barattersebut, dibatalkan karena keluarga korban hadir di Pemko Binjai.
Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat danPemko Binjai serta Pemprov Sumut, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaikbuat korban.
"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaituKabupaten Langkat dan Kota Binjai serta Provinsi Sumatera Utara, akanmemberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA, tentunya akan segeramenindaklanjuti kasus ini," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media usaimenemui keluarga korban di Kantor Pemko Binjai.
Sedangkan untuk korban, lanjut Menteri PPPA, untuk sementara waktu akan tinggaldi Rumah Bapak Doni (pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja,red)karena lebih aman dan nyaman buat korban.
"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementarawaktu ini korban biar bersama mereka. Sembari menunggu proses pendekatan sampainanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktuakan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," ungkap I Gusti Ayu BintangDarmawati, seraya mengatakan bahwa hal tersebut sudah disepakati denganPemprov Sumut.
Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA RI, berbagai pertimbangan pun menjadialasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.
"Karena dia masihusia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akandilakukan pendampingan terbaik," pungkasnya.
Pun begitu, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam waktu dekat ini, korbanakan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akansegera ditindaklanjuti.
"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kitalakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agarkorban dapat meneruskan pendidikannya," urainya.
Ditanya soal berapa usia kehamilan korban, I Gusti Ayu Bintang Darmawatimengaku bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar 8 bulan.
"Kondisi kehamilan korban sekitar 8 bulan. Sebagai korban, tentunya kitaharus melindungi. Apalagi korbannya anak anak yang merupakan generasi penerusbangsa," ujarnya.
Usai menjawab pertanyaan awak media, I Gusti Ayu Bintang Darmawati besertarombongan bertolak menuju ke UPTD Kota Binjai yang berada di Cengkeh Turi.
Sementara itu, dari data yang berhasil dirangkum awak media dari berbagaisumber, korban yang diketahui masih berusia 12 tahun, diketahui sudah hamilsekitar 8 bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.
Namun karena kondisi yang dihadapinya, korban yang diketahui masih duduk dibangku Sekolah Dasar (Kelas VI) akhirnya harus putus sekolah.
Menurut Henny Kristiani, seorang warga yang kini merawatnya, keluarga korbanselama ini diketahui bekerja disebuah perkebunan miliknya.
Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh wargasekitar dari tempat tinggalnya yang berada di sekitar perkebunan tersebut.
Henny pun langsung berinisiatif untuk memindahkan korban beserta keluarganya keperkebunan miliknya yang lain. Usai pindah, barulah diketahui bahwa anaktersebut merupakan korban pelecehan seksual setelah seorang mandor perkebunanmenceritakan kejadian sebenarnya kepada suami Henny.
Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny, sembarimeminta agar bersedia merawat anaknya (korban-red).
Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnyaHenny Kristania bersama sang suami menjemput korban yang saat itu dikabarkansudah hamil sekitar 6-7 bulan.
Soal kehamilan korban, Henny menceritakan bahwa pertama kali diketahui darigurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban,terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.
Kejanggalan itu pun disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannyake bidan terdekat sehingga diketahui hamil.
Bidan mengatakan bahwa usia kehamilan korban sudah sekitar 9bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasisesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.
Pun begitu, kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal ituterlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dantidak terlihat depresi.
Kasus ini juga menjadi viral setelah warga menceritakan kejadian itu melaluimedia sosial (medsos). Isu yang berkembang, pelaku pencabulan adalah abangkorban.
Kontributor: Azzareen