Ini 19 Produk Herbal Berbahaya, BPOM: Timbulkan Efek Samping Serius

Fitri - Selasa, 23 September 2025 21:10 WIB
Ilustrasi/freepik
Ilustrasi, obat ilegal
Kitakini.news - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menarik 19 produk herbal berbahaya dari pasaran.

Produk herbal atau obat bahan alam (OBA) itu ilegal karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.

Melansir berbagai sumber, Selasa (23/9/2025), temuan BPON ini berasal dari pengawasan langsung di lapangan serta pemantauan di platform online.

"Mengonsumsi produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping serius," jelas Kepala BPOM, Taruna Ikrar.

Taruna menyebutkan, sebagian besar produk yang ditemukan beredar dengan klaim memelihara stamina pria, namun faktanya mengandung sildenafil.

Selain itu, ada juga OBA dengan kandungan parasetamol yang diklaim mengatasi pegal linu, serta produk pelangsing yang mengandung sibutramin.

"Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter.," tambahnya.

Berikut daftar 19 produk OBA ilegal yang ditarik BPOM dari peredaran:

1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) - PJ Sinar SehatMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

2. Brantas - PJ Ragel Sentosa IndonesiaMengandung BKO deksametason, natrium diklofenak, parasetamol; produk ilegal.

3. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) - UD DepotMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal, nomor izin edar fiktif.

4. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) - PJ Kuda SumbawaMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) - PT SM Jaya Jateng IndonesiaMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

6. Klebun (TR973707782) - PJ Sakera MasMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

7. Xian Ling (TI051749334) - Guizhou Tong Jitang Pharmaceutical Co., Ltd.Mengandung BKO deksametason; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

8. Jempol Kecetit (TR993207236) - PJ Biso Joyo MagelangMengandung BKO parasetamol; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

9. Brastomolo Kecetit - PJ Sumber WarasMengandung BKO natrium diklofenak, parasetamol; produk ilegal.

10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) - PJ Syifa HerbalisMengandung BKO betametason; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

11. Kopi Macho (TR110828024) - PT Lancar Sejahtera IndonesiaMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

12. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) - PT Brazil Smart Investment, Jakarta-IndonesiaMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

13. Kopi Arjuna - PJ Esa AbadiMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal.

14. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) - PJ Dewa HerbalMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

15. Maxman Capsules (QC175615431)Mengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

16. Urat Kuda (TR006407353)Mengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

17. New Benpasti (TR043339540) - CV Tiga Sekawan, Surabaya-IndonesiaMengandung BKO sildenafil sitrat; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

18. Madu Ginseng Siberia (TR176223001) - CV Herba Utama, IndonesiaMengandung BKO sildenafil sitrat dan tadalafil; produk ilegal; nomor izin edar fiktif.

19. Slim Fast Super StrongMengandung BKO sibutramin; produk ilegal.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan dan Kecantikan

Pemprovsu Lanjutkan Penertiban Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis

Kesehatan dan Kecantikan

Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

Kesehatan dan Kecantikan

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan Ballpres Tekstil dan Minuman Keras

Kesehatan dan Kecantikan

Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai

Kesehatan dan Kecantikan

Waspada Modus Baru! Satgas PASTI Sikat 27 Gadai Swasta dan 228 Pedagang Kripto Ilegal

Kesehatan dan Kecantikan

Jual Aset Keuangan Digital Tidak Berizin, SATGAS PASTI Hentikan Kegiatan KOL