Kitakini.news - PemerintahProvinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) komit dan mendukung pengembangan RumahSakit Umum Haji Medan terutama dalam pembangunan dan rehabilitasi. Hal inibertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat.
"Ada beberapakebijakan Gubernur untuk RS Haji Medan, sesuai Surat Keputusan Nomor188.44/9/KPTS/2022, antara lain, dalam bentuk pembangunan dan peningkatan,yakni pembangunan tower di RS Haji Medan nantinya. Diharapkan akan menambahpeningkatan layanan dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 400 unit. Sertaoptimalisasi layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uro-Nefro," kata SekretarisDaerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Sumut) Arief S Trinugroho saat rapattentang akreditasi RSU Haji Medan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)terkait, di Ruang Rapat Sekda Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan PangeranDiponogoro Nomor 30 Medan, Senin (9/1/2023).
Hadir Direktur RSUHaji Medan Rehulina Ginting, Kepala Badan Perecanaan Pembangunan, Riset danInovasi Daerah Hasmirizal Lubis, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset DaerahIsmael P Sinaga.
Dijelas Arief,peningkatan layanan RS Haji tersebut, diantaranya penyediaan fasilitaspelayanan, sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk Upaya KesehatanPerseorangan (UKP) Rujukan, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan UKM Rujukantigkat daerah, serta penyediaan layanan kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM danUKM Rujukan.
RSU Haji Medan jugadiminta untuk melakukan penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan secaraterintegrasi. Kemudian melakukan pengembangan mutu dan peningkatan kompetensiteknis SDM Kesehatan tingkat daerah.
Sementara itu, RehulinaGinting menyampaikan, RSU Haji Medan sudah melakukan beberapa program kegiatandan penyuluhan, terutama pada Stunting, HIV, TBC dan juga KB. RSU Haji Medansudah melakukan MoU dengan beberapa RSUD untuk menerima pasien tersebut.
"Selain RSUDkita juga melakukan pemantauan pada beberapa Puskesmas di daerah untukmelakukan penyuluhan terkait stunting dimana ada 10 Puskesmas, yang kami pantaudalam melakukan penyuluhan ini," tandasnya.
Redaksi