Kitakini.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) EdyRahmayadi mendesak kontraktor Proyek Multiyears pembangunan jalan dan jembatansenilai Rp2,7 triliun agar mengejar target rampung pada tahun 2023. Karenajalan dan jembatan sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat.
"Selain tepat waktu, tepat mutu juga menjadiprioritas kita, mutu ini dikejar, jangan cuma waktu dikejar, tapi mutu diabaikan,”tegas Edy dalam rapat koordinasi proyek pembangunan jalan dan jembatan provinsiuntuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut tahun jamak di Kantor DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Jalan Sakti Lubis, Medan, Senin(9/1/2023).
Edy mengungkapkan bahwa jalan untuk kepentinganstrategis ini diharapkan dapat menjadi daya ungkit pemulihan ekonomi yangtinggi.
Karena itu, lanjut Edy, Pemprovsu memilih ruasjalan akses menuju kawasan wisata, pusat produktivitas, perkotaan dan kawasandaerah tertinggal dan terisolir. "Ini murni untuk rakyat, tidak usahragu-ragu," cetusnya.
Gubsu juga mengharapkan dukungan dari seluruh pihakuntuk mendukung kelancaran proyek pembangunan jalan sepanjang 450 Kilometeryang tersebar diseluruh Sumut.
"Saya mau ini terwujud untuk rakyat saya,inilah motivasi kita, saya minta semangat kita, lakukanlah yang terbaik, pastibisa,” imbuhnya.
Selain pembangunan jalan dan jembatan, lanjut Edy, Sumutjuga memiliki tugas untuk menyiapkan infrastruktur pelaksanaan Pekan OlahragaNasional Aceh-Sumut pada tahun 2024.
Untuk itu, Edy meminta dukungan seluruh pihak dalampelaksanaan pembangunan infrastuktur seperti venue dan lainnya.
"Ini (PON) juga harus kita siapkan, ada kuranglebih 34 cabang olahraga yang main di Sumut, kita juga harus selesaikanvenuenya, " ungkap Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sumut BambangPardede memastikan komitmen Kerjasama Operasional (KSO) proyek pembangunantersebut untuk mengejar target rampung pada tahun 2023.
Selain waktu, Bambang juga menekankan kualitas jugaharus menjadi prioritas yang harus dikejar.
"Kita pastikan pengerjaan proyek ini harustepat waktu dan tepat mutu,” tutur Bambang.
Redaksi