Kitakini.news - Ratusan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Tutup Toba PulpLestari (TPL) terlibat aksi saling dorong dengan petugas Kepolisian saat berunjukrasadi depan Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Jalan Medan-TanjungMorawa, Senin (25/3/2024).
Suasa sempat memanas karena massa mulai mencobamasuk ke dalam area Kantor Poldasu, namun berhasil dihalau oleh Polisi.
Dalam orasinya, Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL mendesakPoldasu agar membebaskan Ketua Masyarakat Adat Umbak Siallagan, SorbatuaSiallagan. Sebab, massa menilai apa yang dilakukan Sorbatua tidak salah karenaada klaim Tanah Ulayat. Selain itu, massa juga meminta Kapolda Sumut agar menemuimereka.
Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Tanah Batak, JhontoniTarihoran mengatakan penangkapan Sorbatua Siallagan tidak wajar, padahal diahanya mengelola tanah di wilayah adatnya.
"Ditangkap karena mengelola wilayah adatnya. Ini sangatdisayangkan dan menurut yang kita tahu dari Kepolisan, ini akibat laporanpengaduan dari pihak perusahaan yaitu PT Toba Pulp Lestari," beber JhontoniTarihoran.
Selain melakukan orasi, massa juga terlihat mendirikantenda serta peralatan dapuruntuk memasak di halaman luar Kantor Poldasu. Merekamengancam akan menginap di depan Markas Poldasujika tuntutannya tidakdipenuhi.
Sebelumnya, penangkapan paksa dilakukan pada 22 Maret 2024berdasarkan laporan polisi oleh PT Toba Pulp Lestari yang bernomor(LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Litigation Officer PTToba Pulp Lestari, Sorbatua diduga melakukan pengerusakan, penebanganeucalyptus, dan pembakaran lahan yang ditanami oleh Toba Pulp. (**)