Dugaan Penyerobotan Lahan Masyarakat, DPRD Sumut Sesalkan Pemkab Tapsel Dan TPL Tak Hadir

Heru - Rabu, 24 April 2024 06:03 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Rapat Dengar Pendapat Komisi B DPRD Sumatera Utara dengan masyarakat Angkola Timur terkait dugaan penyerobotan lahan yang disinyalir dilakukan oleh PT TPL.

Kitakini.news -Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat DaerahSumatera Utara (DPRD Sumut) menyesalkan ketidakhadiri Pemerintah Kabupaten TapanuliSelatan (Tapsel) dan perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL) yang tidak menghadiridugaan penyerobotan lahan di Kecamatan Batang Angkola Timur, di kawasan DesaPalsabolas dan sekitarnya seluas 2.000 hektar.

Hal itu disampaikan Tangkas Manimpan,yang memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Sumut dengan Dinas LingkunganHidup dan Kehutanan Sumut, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), KPH WilayahSipirok, Wilayah XI Padang Sidempuan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, PTTPL, Kepala Desa Marisi Kecamatan Angkola TImur, tokoh masyarakat Tapsel diruang dewan, Selasa (23/4/2024) sore.

Hadir pada RDP tersebut Anggota DPRDSumut Parsaulian Tambunan, Kadis LHK Yuliani Siregar, KKPH I Benhard Purba,KKPH X Faisal Simangunsong, Kepala Desa Marisi Asep Wardayanto, sejumlah masyarakat di antaranya Abdi Rambe,Pardamaean Pulungan, Rojali Pohan, Samudin Siregar, Ali Rahman, Syamsul Bahri Harahap,Abdul Gani Siregar dan lainnya.

Menurut Tangkas, yang juga Sekretaris FraksiPartai Demokrat itu, pihaknya menginginkan masalah yang dialami selamabertahun-tahun di Angkola Timur dapat diselesaikan dengan mendengarkanpandangan semua pihak, termasuk Pemkab Tapsel.

Keresahan masyarakat ini puncaknyaditandai dengan aksi kubur diri yangdilakukan tiga orang dari Masyarakat Adat di areal lahan perkebunan leluhuryang sudah diratakan oleh TPL di Dusun Silinggom-Linggom, Desa Sanggapati,Kecamatan Angkola Timur, pekan lalu.

Sebelumnya, warga juga sudah menggelaraksi unjuk rasa ke kantor Bupati dan DPRD kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)pada Senin, 18 Maret 2024, yang intinya meminta Bupati Tapsel menyelamatkanlahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang ditumbang atau dirusak oleh PTTPL di wilayah kecamatan Angkola Timur.

"Kita sesalkan ketidakhadiran pejabatPemkab Tapsel dan jajarannya serta TPL yang sudah diundang, namun terkesantidak memenuhi undangan tersebut," imbuh Tangkas yang juga diiyakan anggotaKomisi B Parsaulian Tambunan.

Karenanya, selain menjadwalkanpemanggilan kedua, DPRD Sumut melalui Komisi B akan meninjau langsungpermasalahan yang dihadapi masyarakat, agar dapat dicari solusinya.

Senada disampaikan Anggota Komisi BParsaulian Tambunan.yang merupakan anggota dewan Dapil Sumut 7 Tabagsel, yangmenyesalkan tidak adanya keseriusan Pemkab Tapsel menyelesaikan dugaanpenyerobotan tanahdi Angkola Timur.

"Ini bukan menjadi pertama terjadi di Sumut,dan kita melihat banyak terjadi kasus penyerobotan di lahan yang diklaimdikuasai masyarakat," ujar mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kehutanan DPRDSumut, ini.

Berkaitan dengan PT TPL, pihaknya hinggakini belum mengetahui mana konsesi yang menjadi hak mereka dan hutan adat, sehingga dikhawatirkanterjadi gesekan di tengah masyarakat.

"Ini pun saya dengar tadi keluhanmasyarakat yang berasal dari Dapil saya,Dapil Sumut 7 Tabagsel, lahan yangdiduga akan diambil TPL berdasarkan peta yang disampaikan kepadamasyarakat seluas 2.000 hektar yang sekitar 10 wilayah kampung (tanah adat,"katanya.

Parsaulian menduga, keinginan TPL untukmemanfatkan lahan di Angkola Timur karena bahan baku TPL tidak lagi di-dropdari Riau dan Padanglawas.

"Menurut mereka, di daerah Angkola danSipirok lah paling bagus kalau ditanam eucalyptus, itu alasan mereka. Tanah itusudah bernilai, karena di situ ada perkantoran, kantor Kapolres, Danyon C,sehingga mereka berlomba memburu lahan, mulai dari perusahaan,masyarakat, investor,dll,"katannya.

Kepala Desa Marisi Asep Wardayanto yangdikonfirmasi Waspada membenarkan dugaan penyerobotan ini belum kunjung tuntas."Kita datang ke Komisi B DPRD Sumut ini, untuk yang pertama dan berharap adasolusi terbaik," ujarnya.

Warga masyarakat lainnya, Abdul RahmanPurba mengatakan, PT TPL terkesan sudah semena-mena karena menyerobot tanah rakyat, padahal tanahtersebut tanah rakyat. Dia berharap Presiden terpilih Prabowo Subiantomenuntaskan masalah ini.

Terpisah, seperti dilansir sejumlahmedia, PT TPL mengklaim lahan yang mereka kelola merupakan wilayah konsesi yangdimanfaatkan oleh TPL menjadi perkebunan untuk menanam eucalyptus sebagai bahanbaku dalam pembuatan Pulp, dan sesuai dengan program paradigma baru.

Direksi TPL Monang Simatupangmenjelaskan, keberadaan dan aktivitas operasional khususnya di wilayahTabagsel, memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan perekonomianmasyarakat sekitar.

Dia menambahkan, mulai dari perekrutanpekerja yang diambil dari putra daerah, mitra pekerja perusahaan, danpeningkatan dukungan sosial perusahaan kepada masyarakat melalui programCorporate Social Responsibility (CSR).

Ditambahkan kegiata tersebut berada didalam Areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Perseroan berdasarkanKeputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992, sebagaimana terakhir diubahdengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: SK.1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021.

Keseluruhannya adalah kawasan HutanNegara sebagaimana Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 579/Menhut-II/2014tentang Tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara jo. Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No:SK.6609/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, tentang Peta Perkembangan PengukuhanKawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara Sampai dengan Tahun 2020. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Polsek SDH Tapsel Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Titik Karhutla

News

HUT ke-28 PAN, Yahdi Khoir Apresiasi Perhatian Gubsu Terhadap Perbaikan Infrastruktur di Batubara

News

Kuasa Hukum Dhody Thahir Curiga Ada Pihak Kuat di Balik Perkara, Surat yang Dipersoalkan Justru Dibuat Pengacara

News

Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Dhody Thahir: Polisi Harus Tunjukkan Surat Yang Disebut Palsu

News

Ricky Anthony Apresiasi Polres Dairi Gercep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak

News

Warga Desa Geger Temuan Mayat di Saluran Irigasi Kawasan Angkola Muaratais