Kitakini.news - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengumumkan langkah-langkah tegas dalam memerangi praktik mafia tanah di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Jumat (3/5/2024), AHY mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki puluhan target operasi yang menjadi indikasi mafia tanah.
Langkah-langkah ini, menurut AHY, merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap ketidakadilan yang disebabkan oleh praktik mafia tanah.
"Mafia tanah telah merusak rasa keadilan di masyarakat, baik mereka dengan penghasilan rendah maupun tinggi," ujarnya.
AHY juga menegaskan bahwa tindakan penindakan tidak hanya akan ditujukan kepada pihak-pihak di luar lingkup Kementerian ATR/BPN, tetapi juga akan membersihkan lembaga tersebut dari praktik mafia tanah.
Hal ini sebagai bagian dari komitmen kementeriannya untuk memberikan kepastian hukum terkait tanah dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa kepastian hukum terkait pertanahan dapat meningkatkan perekonomian Indonesia dengan mendorong investasi.
Tanah dianggap sebagai aset fundamental dalam segala aspek, dan dengan memberikan kepastian hukum, Indonesia dapat menarik lebih banyak investasi.
Dengan langkah-langkah ini, AHY berharap untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik mafia tanah, baik secara eksternal maupun internal, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.*