Penyerangan Rumah dan Penganiayaan, Warga Jermal XI Desak Polisi Tangkap Guntur Cs

Abimanyu - Sabtu, 04 Mei 2024 20:06 WIB
Teks foto : Korban dan pemilik rumah memperlihatkan laporan Polisi atas aksi penyerangan dan penganiayaan dilakukan Guntur Cs. (Abimanyu)

Kitakini.news - Kerap meresahkan masyarakat dengan aksi anarkis dan premanisme, sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI Medan Denai mendesak pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh Guntur Syahputra Cs.

Aksi anarkis berupa penyerangan rumah dan penganiayaan dilakukan Guntur Cs belum lama ini dialami korban M. Yunus Qori Ahmadi (35) saat menjaga toko tempatnya bekerja di Jalan Jermal XI Medan Denai pada, Senin (29/4/2024) malam pukul 21.25 WIB lalu dan peristiwa itu terekam cctv.

Korban yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang dikoordinir Guntur Cs dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra. Tanpa alasan yang jelas, sekelompok preman yang menyerang lokasi memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

"Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar," ungkap korban M. Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman Guntur Cs.

Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman dikoordinir Guntur Cs tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

"Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu," ujar Rudi Chandra, Sabtu (4/5/2024).

Atas peristiwa yang terjadi korban dan pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor Guntur Syahputra dkk.

Meski demikian laporan tersebut hingga saat ini, belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan membuat korban maupun pemilik rumah merasa khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak pulang ke rumah karena takut diintimidasi kelompok preman Guntur Cs yang masih berkeliaran meresahkan warga masyarakat.

"Kami sebagai warga masyarakat sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap Guntur dan kelompoknya," imbuh Rudi mendampingi M. Yunus korban penganiayaan dilakukan Guntur Cs.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Karina Ranau Kena Aniaya saat Jualan, Sudah Ditangani Polisi tapi Masih Trauma

News

Kasus Luis Hutabarat, KontraS Desak Seluruh Pelaku Disidang di Peradilan Umum

News

Tangis Janda Empat Anak, Suami Tewas Diduga Dianiaya Beramai-Ramai

News

Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap

News

Jaka Tewas Dikeroyok di Depan Kantor Wali Kota Siantar, Keluarga Sebar Video Pengainayaan

News

ATOMAN Desak BK DPRD Medan Proses Anggota Dewan AT Diproses Secara Etik