Pemerhati Hukum Kritik Cara Dinsos Tangani Masalah Badut di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Selasa, 07 Mei 2024 21:58 WIB
Teks foto : Adnan Buyung Lubis, Pemerhati Hukum Tabagsel. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Pemerhati hukum di wilayahTapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Adnan Buyung Lubis mengkritik cara DinasSosial (Dinsos) Pemeritah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dalam melakukanpenindakan dan pembinaan para badut yang beroperasi di Kota Salak.

Menurutnya DinsosPadangsidimpuan belum mampu memberikan solusi atas penindakan tersebut. Mengingatpembinaan kepada pelaku badut, khususnya usia dewasa, seharusnya mampu membawakebaikan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.

"Pada dasarnya kita mendukungupaya penindakan dan pembinaan badut di Kota Padangsidimpuan, khususnya yang dibawah umur. Tetapi kan kita tahu, tidak semua badut itu anak-anak. Ada jugayang sudah usia dewasa dan bahkan berkeluarga," ujar Adnan kepada wartawan dikantornya, kawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, KecamatanPadangsidimpuan Selatan, Selasa (7/5/2024).

Pembinaan oleh Dinss Padangsidimpuankatanya, perlu juga memikirkan bagaimana memberikan bantuan jalan keluar agar parapelaku badut mendapatkan pekerjaan lain yang lebih baik. Jika keberadaan badutmenjadi larangan bagi pemerintah setempat.

"Pemerintah juga harus memikirkanbagaimana mereka, terutama yang menafkahi keluarganya dari berprofesi sebagaibadut jalanan. Kalau hanya ditindak, tentu itu bukanlah jalan keluar bagi nasibmereka," jelasnya.

Ia pun berharap, Pemko Padangsidimpuanlebih bijak dan solutif dalam melakukan pembiniaan kepada warga yang berprofesisebagai badut jalanan, dan berusia dewasa. Sehingga penindakan, tidakmengorbankan warga yang mencari nafkah dari menjual hiburan kepada masyarakatdi jalanan.

Sementara itu, Kepala DinasSosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution mengklarifikasi terkait tidakadanya pembinaan sebagaimana disebutkan. Namun pihaknya juga melarang pihakpenyewa kostum badut untuk berhenti memberikan jasa sewa kepada pebadutjalanan. Sebagaimana informasi, harga sewa kostum sebesar Rp25 Ribu-Rp30 Ribuper hari.

"Setelah kita amankan,maka kita akan lakukan pembinaan dan menempatkan mereka ke rumah singgah danmendatangkan pisikolog. Setelah itu kita akan berkoordinasi kepada pemilikkostum agar tidak memberikan lagi kostum itu sebab cara yang mereka buat samasaja dengan mengemis. Langkah berikutnya kita juga akan berkordinasi denganpihak keluarga dan pihak kepolisian agar diberikan peringatan," katanya.

Editor
: M Iqbal

Tag:

Berita Terkait

News

Dinsos Kota Padangsidimpuan Gelar Penyuluhan Kanker dan Ivatest