Kitakini.news -
Proyek renovasi
Stadion Teladan Medan menyisakan banyak sisa material bongkaran bangunan. Tak mau percuma, puing-puing itupun kemudian dilelang Pemko Medan. Hasilnya?
Melansir berbagai sumber, Selasa (14/5/2024), dari lelang itu Pemko Medan mendapatkan dana Rp1,6 miliar. Setidaknya hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap.
Dammikrot menyebutkan sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah, melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah. Sisa material tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023.
"Pemenang lelang telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp1.611.599.999," katanya.
Setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang yang dilelang. Sehingga Pemko Medan disebut tidak memiliki kewenangan lagi atas material tersebut.
"Termasuk pemindahannya," pungkasnya.*