PPDB Online, Hassanudin Minta Calon Peserta Didik Jangan Paksakan Masuk Sekolah Negeri

Heru - Rabu, 15 Mei 2024 01:26 WIB
(Diskominfo Sumut/Munawar Hrp)
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin.

Kitakini.news -PenjabatGubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Hassanudin meminta calon peserta didiktidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidakmemenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yangsiap menerima para peserta didik baru.

"Jangandipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan datayang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swastayang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," ujar Hassanudin kepadawartawan di Medan, Selasa (14/5/2024).

Hassanudinmenjelaskan, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi,sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, diminta kepada panitiaPPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaanmasyarakat.

"Pastikanalur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan danlancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterimasesuai kapasitasnya, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahanpenduduk, maupuan jalur prestasi," imbuhnya.

PjGubsu juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah dijajaranProvinsi Sumut dan Kabupten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.

"Kitaharapkan kerjasama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana denganbaik dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolahsebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas di 2045,"jelasnya.

Sebelumnya,Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, untuk kelancaranpelaksaanaa PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut. Diantaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinasdan panitia satuan pendidikan.

Selainitu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, CabangDinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapakan pos pengaduanpenerimaan PPDB 1 x 24 jam.

"PanitiaPPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim ITplus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalanlancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelasHaris.

Disampaikanjuga, untuk penerimaan PPDB dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama15 s/d 20 Mei 2024 dan tahap II 3 s/d 8 Juni 2024. PPDB tahun 2024 inidiikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Berkat Laoli: Jiwa Yang Humbel, Erni Dinilai Bisa Angkat Marwah DPRD Sumut

News

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

News

Inspektorat dan Disdik Sumut Turun Usut Guru Tak Masuk Mengajar di SDN 078481

News

HUT ke-275 Langkat, Fatoni dan Faisal Serukan Semangat Kolaborasi

News

Sumut Dapat Alokasi 500 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi, Aripay: Penyaluran Harus Sesuai Simluhtan dan RDKK

News

Fatoni Tetapkan UMP Sumut 6,5 Persen, atau Rp2,9 Juta