Kitakini.news -Pemerintahdiminta mengusut tuntas kasus penggerebekan tambang Emas illegal di Kalimantan,karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan wargaasing yang tidak mungkin terjadi tanpa adanya oknum-oknum yang takbertanggungjawab yang diduga menjadi "Beking".
AnggotaKomisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus penggerebekantambang emas ilegal di kalimantan. Pihaknya menilai perbuatan melawan hukumyang dilakukan warga asing ini tidak mungkin terjadi tanpa 'bekingan' oknumdalam negeri.
"Pemerintah harus menangkap pelaku serta semua yang diduga menjadi'bekingan' yang memungkinkan terjadinya perbuatan ilegal ini," tegasAnggota Komisi VII DPR-RI, Mulyanto di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
"Apalagiperbuatannya dilakukan di kawasan yang mudah diketahui masyarakat danmenggunakan peralatan berat. Karena itu, kita berharap perlu diusut aktorintelektual dan para bekingnya," cetusnya.
Tak hanya itu, Mulyanto juga mendesak pemerintah segera mewujudkan pembentukansatgas terpadu tambang ilegal yang sejak lama digembar-gemborkan.
"Selainitu, pemerintah juga harus mengangkat Dirjen Pertambangan definitif yang sudahlama kosong agar bisa melakukan pengawasan kegiatan penambangan diseluruhwilayah Indonesia," cetusnya.
Lebih dari itu, sambung Mulyanto, pihaknya berharap pemerintah menjadikanperistiwa ini sebagai peringatan bahwa penambangan ilegal sudah sangatmengkhawatirkan. Pelakunya bukan hanya warga negara sendiri tapi juga warganegara asing.
Mulyanto khawatir kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es, di mana yangterungkap baru puncaknya saja. Sementara di bawahnya masih banyak kasus lainyang lebih besar. Jika hal itu terjadi, maka menjadi wajar kalau fenomenakutukan negara yang dikaruniai sumber daya alam namun tetap miskin bahkanhancur lingkungannya.
Justru, Mulyanto menekankan yang menikmatinya justru orang asing dengan carailegal. "Dengan begitu cita-cita konstitusi tidak pernah tercapai, dimanaSDA dikuasai negara dan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Ini sungguhironis," tegasnya.(**)