Hassanudin Harap IPPAT Berikan Solusi Pelayanan Cepat, Tepat dan Pasti

Heru - Jumat, 17 Mei 2024 02:03 WIB
(Diskominfo Sumut/Alexander AP Siahaan)
Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin bersama Forkopimda Provinsi Sumut membuka secara resmi Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) VIII 2024 se-Indonesia yang ditandai dengan menabuh Gordang Sambilan di Grand Ballroom Hotel Adimulia Jalan Dipo

Kitakini.news -PenjabatGubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Hassanudin berharap melalui Kongres VIIIIkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dapat menjadi bagian dari solusipermasalahan pertanahan, dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, danpasti. Serta memberikan kekuatan hukum, sehingga permasalahan pertanahan diIndonesia, segera diselesaikan.

"Dalammomentum Kongres VIII IPPAT, saya mengimbau kepedulian komunitas profesiterhadap permasalahan pertanahan yang belum tertata dengan baik hingga saatini," ujar Hassanudin saat menjawab pertanyaan wartawan usai membukaKongres VIII IPPAT di Hotel Adimulia, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 8 Medan,Kamis (16/5/2024).

Pemerintah,kata Hassanudin, telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang berupayamelakukan penyederhanaan dan percepatan pelayanan pertanahan untuk mendukungkegiatan perekonomian dan penanaman modal. Tujuan dari kebijakan ini adalahterwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Hassanudinmenyampaikan, kegiatan hari ini adalah sebagai motivasi bahwa organisasiprofesi seperti halnya pejabat pembuat akta tanah bersama pemerintah provinsi,serta kabupaten/kota akan mempercepat pemberian sertifikat tanah kepadamasyarakat yang membutuhkan.

Denganadanya sertifikat tanah tersebut, maka masyarakat diharapkan akan lebihproduktif, karena mempunyai akses modal bank guna memulai usahaproduktif. Ke depannya, pemerintah pusat dan daerah juga siap menurunkankesenjangan, dengan kebijakan redistribusi aset dan legalisasi tanah yangdilakukan lebih masif.

"Kitaingin seluruh masyarakat mendapatkan akses terhadap tanah, terkait denganadministrasi pertanahan yang memiliki kekuatan hukum," ucapnya.

Padatahun ini, realisasi pendapatan daerah Sumut mencapai Rp12,7 triliun. Salahsatu komponen penting dalam meningkatkan PAD adalah NJOP, yang berperan pentingmenentukan besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik tanah dan bangunan.

"MeningkatnyaPAD pemerintah daerah, maka dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur,pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. Padakesempatan ini, saya mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Ikatan PejabatPembuat Akta Tabah untuk melakukan terobosan kebijakan strategis yangdiperlukan," bebernya.

SementaraDirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedimenyampaikan sejumlah poin arahan Presiden RI kepada Menteri ATR/BPN. Salahsatunya adalah sertifikat elektronik yang sudah diluncurkan, agar segeradirealisasikan secara masif. Kementerian ATR/BPN saat ini sudah melakukantransformasi digital, seperti layanan PPAT terpusat, pembuatan surat keputusanelektronik, dan lainnya.

"Saatini tercatat 22.876 akun PPAT yang tervalidasi dan 21.759 akun yangterverifikasi. Saya berharap PPAT dapat melayani masyarakat dengan baik danprofesional. Jadilah PPAT yang solid, profesional, dan bekerja sesuai kodeetik. Sinergi dan kolaborasi terus ditingkatkan," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif

News

OJK Dorong Digitalisasi Dokumen Pertanahan untuk Percepat Kredit Perbankan

News

Kajati Pastikan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset PTPN I Reg 1 ke PT CItraland

News

Kemenag Jalin PKS Bersama Dukcapil dan Kantor Pertanahan Deli Serdang

News

Berkat Laoli: Jiwa Yang Humbel, Erni Dinilai Bisa Angkat Marwah DPRD Sumut

News

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias