Kitakini.news - Dalami kasus ledakan di Komplek Liberty Residence Medan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur ambil sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Adapun barang bukti yang disita diantaranya dua tabung gas berukuran 12 kilogram warna merah, kemudian kompor gas serta selang regulator.
Hal itu bentuk penyelidikan Polsek Medan Timur dan Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut, saat melakukan penggeledahan di lokasi ledakan yang terjadi pada Kamis (16/5/2024).
Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Bristone Napitupulu, Jumat (17/5/2024), pihaknya menemukan adanya dua pemicu penyebab ledakan.
Selain pada gas, Kapolsek Medan Timur, Kompol Bristone Napitupulu menyebutkan adanya arus listrik di ruangan titik ledakan.
Sehingga, penyitaan barang bukti ini akan didalami oleh pihak Jibom Gegana dan Labfor Polda Sumut.