Zeira Minta Poldasu Tindak Tegas Mafia Tanah

Heru - Minggu, 19 Mei 2024 10:03 WIB
(Dok. DPRD Sumut)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga

Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahSumatera Utara (DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga mendesak Kepolisian DaerahSumut (Poldasu) bersama Satgas Mafia Tanah untuk segera menindak tegas oknumpreman dan mafia tanah yang menyerobot tanah warga

"Kita minta tindak tegas karenaperbuatan mereka terang-terangan melawan hukum dengan cara mengintimidasibahkan melukai warga," tegas Zeira kepada wartawan melalui sambunganseluler dari Medan, Minggu (19/5/2024).

Hal ini dikatakan Zeira Salim merespon insidenpembacokan terhadap warga terkait masalah tanah di di Jalan H Anif, KampungKompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang.

Menurut Zeira, Menteri Agraria dan TataRuang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudahtegas menginstruksikan seluruh jajarannya dan Satgas Mafia Tanah untukmenggebuk dan menghabisi mafia tanah.

"Saatnya Sumut bergerak untukmembersihkan daerah ini dari keberingasan mafia tanah," cetusnya.

Bahkan, sambung Politisi PartaiKebangkitan Bangsa (PKB) ini, Sumut merupakan gudangnya mafia tanah danterkesan sudah kebal hukum, sehingga secara terang-terangan mengancam danmembacok warga dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis kelewang diKampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Dalam kasus ini, seharusnya aparatpenegak hukum bersama Satgas Mafia Tanah yang di dalamnya terdiri dari KejatiSumut dan aparat kepolisian bertindak tegas, karena kelakuan kelompokpremanisme yang diduga suruhan mafia tanah ini semakin hari semakin merajalela,"bebernya.

Zeira juga meminta masyarakat KampungKompak untuk segera mengadukan pelaku penyerangan dan pembacokan ini kepadaaparat kepolisian dan ditembuskan kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta, agarsegera ditindaklanjuti.

"Warga Kampung Kompak yang menjadikorban pembacokan oknum preman dengan menggunakan kelewang dan samurai, jangantinggal diam, segera adukan kepada aparat penegak hukum, karena negara kitanegara hukum, bukan negara preman," tandasnya.

Sebelumnya, kelompok preman didugasuruhan mafia tanah, mengancam bahkan membacok warga dengan menggunakankelewang, di Jalan H Anif, Kampung, Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut SeiTuan, Deliserdang, terkait masalah tanah di daerah itu.

Awal peristiwa pembacokan terjadi,ketika warga yang terdiri dari kaum "emak-emak" dari Kampung Kompakmelakukan protes, adanya warga Kampung Kompak bersimbah darah akibat dibacokpreman dengan menggunakan kelewang dan samurai, sehingga warga melakukan bakarban di Jalan H Anif. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Hendra Cipta: Penetapan Desil Kacau Balau, Bantuan Pemerintah Tak Tepat Sasaran

News

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

News

Berkat Laoli: Proses Seleksi KPID Sumut Harus Dikocok Ulang

News

Berkat Laoli Soroti Proyek Revitalisasi SMA Negeri Sukma Gunung Sitoli

News

Langganan Banjir, Pemkab Deli Serdang Didesak Segera Normalisasi Drainase di Perumnas Mandala

News

Pemprovsu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut