Kebangkitan Nasional, Sutarto Dorong Sumut Miliki Perda Pertanian Organik.

Heru - Senin, 20 Mei 2024 16:03 WIB
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Ketua DPRD Sumatera Utara, Soetarto menerima audiensi Koalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut, (KOMPOS), di ruang kerjanya gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (20/5/2024).

Kitakini.news -Momentum 'Kebangkitan Nasional' yangdiperingati setiap 20 Mei, hendaknya menjadi tonggak awal, untuk membangkitkanpetani yang merupakan 'tulang punggung', kemakmuran suatu bangsa.

Hal tersebut disampaikan Ketua DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Soetarto tatkala menerimaKoalisi Masyarakat Pertanian Organik Sumut, (KOMPOS), di ruang kerjanya gedungdewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (20/5/2024).

Menurut Sutarto, Sumut sudah saatnyamemiliki perda yang mengatur sistem pertanian organik yang holistik, mengingatSumut memiliki sentra pertanian padi, hortikultura, tanaman perkebunan danlainnya.

"Petani kita juga harusditingkatkan daya saingnya, sehingga produk- produk yang dihasilkan mampumenembus pasar modern bahkan ekspor," ucapnya.

Sutarto juga menjelaskan, momentumkebangkitan nasionalnya harus tidak hanya diperingati secara seremonial saja,melainkan langkah kongkrit, satu diantaranya membangkitkan gairah para petani.

"Kita juga harus memikirkanbagaimana kelestarian lingkungan, pendekatan ekologi. Karena bagaimanapun,seperti kata Bung Karno, kita harusmemiliki pandangan yang memikul natuur (alam) karena kita terpikul olehnatuur," tambahnya.

Perda ini nantinya, lanjut Sutarto,menjamin dan melindungi para petani maupun masyarakat yang menggunakan produkhasil pertanian organik.

"Soal budidaya, peningkatankemampuan dan kapasitas petani, jaminan produk hingga kepada pengawasan,"imbuhnya.

Sutarto berharap nantinya KOMPOS yangterdiri dari perkumpulan serikat petani, maupun masyarakat petani menjadi motorterbitnya perda ini.

Sementara itu, perwakilan KOMPOS, RidwanEffendi mengatakan, beberapa daerah sudah menerbitkan Perda Sistem PertanianOrganik seperti Bali, Lampung, Sulsel dan lainnya.

"Kita juga telah melakkan studiterkait perda tersebut di Bali. Seperti Desa Jatiluwih di Bali sudah ditetapkanUNESCO sebagau desa organik dengan sistem pengairan Subak," ungkapnya.

Ridwan mengatakan, pihaknya telahmelakukan penelitian awal dengan membuat rancangan naskah akademik, terkaitperda sistem pertanian organik.

"Kita berharap dengan dukunganKetua DPRD Sumut, semakin mempercepat Sumut memiliki perda sistem pertanianorganik. KOMPOS juga intens membahas ini denvan Dinas Pertanian Sumut,"terangnya.

Senada dengan Ridwan, Anggota KOMPOSlainnya, Erika Rosmawati mengungkapkan, sejauh ini pihaknya menemukan banyaknyakeluhan para petani organik di lapangan.

"Seperti proses sertifikasi yangdiselenggarakan pihak ketiga, juga kemampuan petani untuk melakukan penetrasiproduknya di pasar," pungkasnya. (**)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

News

Sepertiga Aset Pemprovsu Belum Bersertifikat, Pansus Dorong Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

News

F-PKS Semprot Kinerja APBD Sumut 2025, WTP Bukan Ukuran Keberhasilan Pembangunan

News

Fraksi PKS DPRD Sumut Desak Gubsu Evaluasi Menyeluruh Terhadap Pengelolaan APBD

News

Fraksi PAN DPRD Sumut Pertanyakan Dana Bansos Yang Belum Dibayar

News

Komisi D DPRD Sumut Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan dan Pajak Kalasan Group

News

Terima Kunjungan Tim FCDO Inggris, Sutarto Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau