Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah SumateraUtara (DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga menolak tegas kenaikan Uang KuliahTunggal (UKT) yang diberlakukan diseluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diIndonesia. Sebaiknya pemerintah menggratiskan uang kuliah kepada anak bangsa.
"UKTitu telah menghilangkan tanggung jawab negara mencerdaskan anak bangsa, karennyasaya berpendapat gratiskan uang kuliah yang diberlakukan kepada mahasiswa,"ujar Zeira kepada wartawan melalui sambungan seluler dari Medan, Sabtu(25/5/2024).
Hal ini disampaikan Zeira Salim meresponkenaikan UKT berdasarkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2Tahun 2024 Tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada PTN diLingkungan Kemendikbudristek.
Kenaikan UKT kepada setiap mahasiswauntuk digunakan dalam proses pembelajaran itu dimaksudkan untuk menjaminpemerataan bantuan bagi mahasiswa kurang mampu menuai telah reaksi protes daripara mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di Sumut.
Keputusan itu berlaku sejak tanggal 2Mei 2024 bagi mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang diterima melaluiJalur SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri.
Meski kenaikan berkisar 18 persen,yakni UKT calon mahasiswa baru tahun2024/2025 adalah Rp4,5 juta dibandingtahun lalu yaitu Rp3,8 juta, para mahasiswa tidak melihat urgensi terhadappenyesuaian tersebut.
Menyikapi hal itu, Zeira mengatakan programUKT telah menjadikan kampus atau universitas menjadi ajang komersialisasipendidikan tinggi bagi anak bangsa, yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruantinggi.
"Sebaiknya pemerintah harusmengembalikan fungsi universitas sebagai serana pendidikan yang lepas darikomersialiasi," cetusnya.
Masih kata Zeira, pendidikan harusdisubsidi dan bahkan seharusnya gratis, karena masalah pendidikan dan kesehatanadalah tanggungjawab negara, sehinggapemerintah harus bertanggngjawab penuh dalam rangka menyiapkan SumberDaya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Dengan pendidikan gratis, lanjut Zeira,semua golongaan masyarakat dapat mengikuti sekolah sampai jenjang universitasdan tidak dihantui beban-beban biaya yang terkesan memberatkan mereka.
Zeira juga khawatir jika UKT dipaksakanuntuk tetap berlaku bagi mahasiswa, hal itu cenderung mengabaikan tanggungjawabnegara yang tertuang dalam amanah konstitusi, yaitu mencerdaskan anak bangsa.
Maka Zeira mendesak MendikbudristekNadiem Makarim untuk mengevaluasi program UKT yang banyak memberatkan mahasiswadalam menyelesaikan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (**)