Kitakini.news -Pemerintah Republik Indonesiaberkomitmen akan terus memberantas judi Onlinedi Tanah Air. Saat ini, pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai platformterkait perubahan Keyword situs judi Online.
"Sepanjang, 17 Juli 2022 sampai21 Mei 2024, sudah 1.904.246 konten judi onlinekitatake down. Dan pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasijudionlinesudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan keOJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia," terang Menteri Komunikasi danInformatika, Budi Arie Setiadi di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Hal ini disampaikan Budi usahrapat dengan Presiden Joko Widodo mengenai lanjutan pembahasan pemberantasanjudionlinedi Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5/2024).Dalam rapat tersebut, pemerintah berkomitmen dalam pemberantasan judionline.
Budi mengungkapkan, di Google terdapat 20.251Keyword,di Meta ada 2.637Keywordbaru, yang itu terus kita kejarsupaya pemberantasan judi online ditingkathulu ini bisa kita selesaikan," cetusnya.
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga menemukan upayapenyisipan konten-konten judi onlineke dalam situs-situs resmi, termasuk di antaranya situs lembaga pendidikan danlembaga pemerintah.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, bahwa pihaknya juga telahmemberikan teguran kepada sejumlah platform media sosial seperti TikTok,Google, dan Meta terkait temuan adanya pemuatan konten-konten judi online di platform tersebut.
"Disamping upaya tersebut, Kemenkominfopun telah melakukan langkah-langkah tegas dengan melakukan penutupan aksesterhadap konten-konten judionline," tuturnya.
"Sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soaljudiOnline19 April sampai 21 Mei 2024, kami sudah men-takedown290.850 konten, jadi sebulan hampir 300.000, sehari 10.000 kontenjudiOnline. Termasuk juga pemblokiran rekening e-wallet sepanjangsatu bulan terakhir ini ada 300," tegasnya.
Masih kata Budi, pemberantasan judiOnlineharusdilakukan secara sistematis dan komprehensif. Untuk itu, Presiden Jokowi dalamrapat telah memerintahkan pembentukan Satgas JudiOnline.
"Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk Satgas JudiOnline,di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua Bidang PencegahannyaMenkominfo, dan Ketua Penindakannya adalah Pak Kapolri," pungkasnya.
Budi juga menegaskan bahwa Satgas JudiOnlinetersebutakan bekerja melakukan upaya-upaya konkret dan memberikan dampak nyata bagipemberantasan judiOnlinedi Tanah Air. (**)