Kitakini.news - Pasca pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT),mahasiswa Universitas Riau mengharapkan pihak kampus mengembalikan kelebihanbayar UKT.
Mahasiswa juga menuntut Peraturan Menteri Pendidikan danKebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 dicabut untuk memastikan pemerintah tidak akanmenaikkan UKT di tahun selanjutnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Unri, menilai persoalan UKT belum ntas setelah Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan, Senin27 Mei lalu.
Menurut Presiden BEM Unri Muhammad Ravi, Rektorat Unri harusmengembalikan seluruh kelebihan pembayaran UKT kepada mahasiswa.
Pihak kampus sudah terlanjur menarik UKT dengan nominaltinggi dari hampir semua mahasiswa baru. BEM Unri ingin memastikan hakmahasiswa dikembalikan dan UKT dibayar sesuai nilai tahun sebelumnya.
BEM Unri minta rektorat menghubungi kembali mahasiswa yangbatal melanjutkan kuliah akibat kenaikan UKT. Berdasarkan laporan BEM Unri,sedikitnya 20 mahasiswa baru menghentikan pendidikan karena UKT mahal.
BEM Unri juga mendesak Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dicabut sehingga tidakada celah regulasi yang membuka peluang kenaikan UKT di tahun depan. (**)