Kitakini.news - Kasus siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Padang Pariaman, Sumatera Barat,Adelia Rahmah, 11 tahun yang diduga dibakar temannya, naik dari tahappenyelidikan ke penyidikan.
Tim Reskrim Polres Pariaman bersama Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kota Padang tengah memeriksa para saksi dan termasuk terlapor, temankorban R.
Pihak kepolisian sudah memiliki alat bukti dan keteranganpara saksi -saksi yang diperiksa saat tahap penyelidikan dalam semingguterakhir.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan pemeriksaan atau BAPsaksi mengundang terlapor dan tiga orang saksi. Sementara itu, total saksi yangtelah diklarifikasi selama tahap penyelidikan berjumlah tujuh orang.
"Sebanyak empat saksi diperiksa secara tertutup, karena masih dibawa umur.Senin kemarin, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan klarifikasiterlapor dan enam saksi dengan dua di antaranya adalah guru korban," paparRianto.
Rianto juga menyebutkan, terlapor yang merupakan teman sekolah korban jugadilakukan penelitian Bapas Kota Padang di Unit PPA Satreskrim Polres Pariamanlantaran masih di bawah umur. Begitu juga kakak sepupu korban, Madona, sebagai pihak pelapor yang sudah lebihdahulu dimintai keterangan.
Sebelumnya, viral kasus bocah kelas 4 SD di Kabupaten Padang Pariaman yangmeninggal setelah tiga bulan menderita luka bakar.
Bocah malang tersebut sempat membuat pengakuan kepada kakaksepupunya bahwa ia disiram bensin oleh temannya. (**)