Kitakini.news -MenteriPendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem AnwarMakarim diminta agar jangan kebablasan dan ugal-ugalan memimpin maupunmengelola kementerian yang dipimpinnya.
Untukdiketahui, Program Sastra Masuk Kurikulum yang dikeluarkan Kemendikbudristek menyodorkanderetan rekomendasi buku sastra kalangan SD sampai SMA, namun berujungmelahirkan kegaduhan.
Diantararatusan buku yang direkomendasikan oleh Kemendikbudristek, sebagian berisimuatan sadis, porno, bahkan penyimpangan seksual.
Halini menuai protes masyarakat, Ormas, dan Anggota Dewan Perwakilan RakyatRepublik Indonesia (DPR-RI). Rekomendasi tersebut dinyatakan akan ditarik dandirevisi oleh Kemendikbudristek.
"Bukansekali dua ada kegaduhan keluar dari Kemendikbudristek. Mengeluarkan kebijakanatau program yang mengundang kontroversi sampai banyak dikritik dan diprotes,baru berhenti atau direvisi. Kalau ibarat sopir, Mas Menteri ini jadi sepertisopir ugal-ugalan. Suka kebablasan. Sampai bolak-balik kena tilang," beber AnggotaKomisi X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-RI) Ledia Hanafia Amaliah diJakarta, Jumat (31/5/2024).
Halini disampaikan Demikian disampaikan Ledia merespon Kemendikbudristek yangmeluncurkan program Sastra Masuk Kurikulum, Senin (20/5/2024) yang mendapat kritikkeras sejumlah organisasi kemasyarakatan.
"Sayamencermati panduan rekomendasi Buku Sastra ini satu demi satu dan merasa muakmelihat sebagian isinya. Sungguh tidak habis pikir bagaimana muatan buku yangmenggunakan diksi-diksi vulgar terkait kesadisan, seksual, dan penyimpanganseksual bisa dijadikan bagian dari buku pendidikan yang akan dikonsumsi anaksekolah. Kepala BSKAP, Mas Nino dan Mas Menteri sendiri coba ambil bukurekomendasi yang berdiksi vulgar itu lalu bacakan kepada anaknya. Tegakah?" ketusnya.
Ledia juga mengingatkan bahwa karya sastra meskipun merupakan sebuah refleksiimajinatif penulis yang berangkat dari imajinasi bebas maupun potret masyarakatperlu memiliki nilai rasa keindahan dan menjunjung norma.
"Tidaksemata ungkapan ekspresi hawa nafsu sebebas-bebasnya. Setidaknya, meskibuku-buku tersebut telah beredar umum tidak berarti semua menjadi patutdihadirkan di sekolah," cetusnya.
"Masyarakat dalam ranah umum saja telah panjang berdebat soal kepatutanmemotret dan mengungkap realitas sosial akan kekerasan, sadisme, eksploitasiseksual, pornografi bahkan penyimpangan seksual dalam muatan karya sastra. Takperlu pula kita membawa muatan sadisme, eksploitasi seksual, pornografi bahkanpenyimpangan seksual ini secara sengaja pada anak sekolah," tegasnya.
Masih kata Ledia, sebenarnya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang PerbukuanPasal 42 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2019 Pasal 11 telahmenjabarkan secara jelas syarat isi sebuah buku yang baik, diantaranya tidakbertentangan dengan Pancasila, tidak memuat unsur pornografi, juga kekerasan.Sayang sekali, sebagian rekomendasi Buku Sastra keluaran Kemendikbudristekjustru memuat hal itu.
"Saya ingatkan Mas Menteri dan jajarannya agar selalu patuh pada Undang-undang,selaras dengan nilai-nilai Pancasila, juga ingat pada tujuan pendidikannasional. Sehingga setiap kali mau mengeluarkan kebijakan, program atau produklakukan dulu analisa mendalam dengan mengacu tiga hal tersebut, apakah sesuaiUndang-undang, selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan sesuai dengan tujuanpendidikan nasional. Jangan nyerempet-nyerempet pelanggaran atau kontroversi.Tidak mendidik," paparnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek berdalih Panduan Penggunaan Rekomendasi BukuSastra bahwa buku-buku ini perlu dijadikan bahan diskusi untuk mendorong keluaranak didik dari pemikiran hitam putih. Akantetapi, bagi Ledia, argumentasi ini tidak tepat bila mengacu pada pilihanbuku-buku yang bermuatan vulgar.
"Dalam keseharian, berita buruk dan baik, informasi positif dan negatif sudahmenyerbu kehidupan. Fakta-fakta ini sudah cukup menjadi bahan diskusi di rumahdan di sekolah agar anak berpikir kritis, menumbuhkan empati dan menumbuhkankarakter baik yang disesuaikan dengan usia dan tingkat kematangan anak didik.Fakta-fakta ini saja perlu dipilah orangtua dan guru dengan susah payah. Jaditidak perlu lagilah kurang kerjaan, kurang pertimbangan dan kurangkebijaksanaan dengan menyodorkan pada anak didik imajinasi vulgar soalkekerasan, seks dan penyimpangan," pungkasnya. (**)