Kitakini.news -Sembilan namapanitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah ditetapkan PresidenRepublik Indonesia Joko Widodo.
Demikiandisampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno melansirSetkab.go.id, Sabtu (1/6/2024).
Pratiknomenjelaskan, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres)tentang Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, yang diisi oleh 5usnur pemerintah dan 4 masyarakat.
Selain itu,lanjut Pratikno, Presiden Jokowi juga menunjuk Kepala Badan Pengawas Kuangandan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.
"Pak Presidensudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliauKepalaBPKP," ucapnya.
Sementara itu, sambung Pratikno,Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketuamerangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua UmumIkatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Kemudian, Kepala Pusat Pelaporandan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi anggotaPansel Capim dan Dewas KPK.
Adapun nama-nama Pansel KPKyakni, Ketua merangkap anggota Dr. Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP), Wakil Ketua merangkap anggota Prof.Dr. Arief Satria, SP (Rektor IPB & Ketua Ormas).
Sementara itu anggota Dr. IvanYustiavandana, Nawal Nely MB, Prof. Ahmad Erani Yustika, Dr. Y. AmbegParamarta, Prof. Dr. Elwi Danil, RezkiSri Wibowo, M.Sc dan Taufik Rachman, Ph.D. (**)