Kitakini.news - Serangan berutal Israel ke Rafah, Palestinamendapat keceman keras dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kecaman yangdikeluarkan Jokowi ini sebagai bentuk eskalasi kekerasan yang terjadi baru-baruini.
"Meskipun sudah berkali-kalisaya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam kerasserangan Israel ke Rafah," cetus Jokowi seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Minggu (2/6/2024).
Jokowi menekankan bahwa Israelharus dan wajib mematuhi hukum internasional, termasuk perintah dari MahkamahInternasional agar segera menghentikan ofensif mereka terhadap Palestina.
"Israel mestinya memilikikewajiban untuk menaati Mahkamah Internasional, termasuk penghentian ofensif seranganke Palestina," ketus Jokowi.
Jokowi juga menegaskan, kecaman ini juga menunjukkan sikaptegas Indonesia terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan hukuminternasional, serta mendukung perdamaian dan kestabilan di Timur Tengah.
Sebelumnya, Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) telah memerintahkan Israeluntuk menghentikan serangan mereka di Rafah. Putusan itu disampaikan pada Jumat(24/05/2024) lalu.
Dalam putusannya sebagaimana dikutip dari situs resminya,Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan seranganmiliternya, dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menimbulkankondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkankehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian.
Selain itu, Israel juga harus menjaga agar penyeberanganRafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yangsangat dibutuhkan tanpa hambatan.
"Mengambil langkah-langkah efektif untuk menjamin akses tanpahambatan ke Jalur Gaza bagi komisi penyelidikan, misi pencarian fakta ataubadan investigasi lainnya yang diberi mandat oleh badan-badan PBB yangberwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida," lanjut bunyi putusan tersebut.(**)