Kitakini.news – Ketua KomisiX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Syaiful Huda mengatakansolusi untuk menangani kurangnya jumlah dokter di Indonesia adalah dengan memprioritaskanpemberian beasiswa LPDP kepada peserta pendidikan bidang kedokteran.
“Saat ini jumlah dokter di Indonesia masih jauh dibawahstandar ideal yang ditetapkan oleh WHO. Ini harus menjadi fokus pemerintah. Makasudah selayaknya jika ada percepatan pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia.Salah satunya dengan mengatur prioritas pemberian beasiswa LPDP untuk pesertapendidikan dibidang kedokteran,” terang Syaiful di Jakarta seperti dilansirdari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (14/1/2023).
Syaiful menilai, salah satu kendala studi bidang kedokteranadalah tingginya biaya yang harus ditanggung. Sehingga, dengan adanya prioritaspenggunaan LPDP bagi peserta pendidikan dibidang kedokteran, hal itu akanmeningkatkan minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran.
“Jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yangmemenuhi kualifikasi, maka kami yakin jika kekurangan dokter diIndonesia bisa dipenuhi dalam waktu relatif singkat,” bebernya.
Berdasarkan standar WHO, lanjut Huda, jumlahideal dokter adalah 1:1.000 penduduk. Dengan demikian, jumlah pendudukIndonesia sekitar 270 juta jiwa, maka kebutuhan dokter di Indonesiamencapai 270.000.
“Sementara berdasarkan data dariKemenkes dokter eksisting berjumlah sekitar 140 ribu jiwa. Iniartinya ada kekurangan jumlah dokter sekitar 130.000 orang,” ucapnya.
Disisi lain, Huda mengungkapkan, bahwa rata-rata lembagapenyelenggara pendidikan di Indonesia hanya mampu meluluskan 12.000calon dokter per tahunnya. Melihat dari hal itu, maka butuh waktusekitar 10 tahun agar bisa memenuhi kebutuhan jumlah ideal dokter diIndonesia.
“Ini belum jika ada perkembangan jumlah penduduk. Makadibutuhkan langkah terobosan untuk memperbesar kuota lulusan dokter diIndonesia,” tuturnya.
Lebih lanjut Syaiful menerangkan, sebenarnya sudah adaupaya memperbesar kuota lulusan dokter di Indonesia. Salah satunyayakni dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan MenteriPendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk memperbesar kuota penerimaanprogram sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahanprogram studi dokter spesialis.
“Namun penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jikatidak ada intervensi untuk memastikan peningkatan jumlah peserta didik programkedokteran. Maka harus ada kepastian dari pemerintah agar ada jaminan beasiswabagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusipemberian beasiswa LPDP,” pungkasnya.
Redaksi