Kitakini.news -Fraksi Partai Keadilan SejahteraDewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (F-PKS DPRD Sumut) merespon baiksikap Pemerintah Presiden Joko Widodo yang membatalkan kebijakan kenaikanbesaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bendahara Fraksi PKS DPRD Sumut,Hendro Susanto mengatakan pembatalan kenaikan UKT itu, tidak terlepas darihasil perjuangan para mahassiwa dan BEM PTN serta dukungan dari kampus lainnyadan legislative yang tegas menolak kenaikan.
"Semenjak awal tahun 2024 ini, kitatelah menerima pengaduan dari adik-adik mahasiswa/I PTN di Sumut, yang sangatsangat keberatan jika UKT naik," ungkap Hendro kepada wartawan di gedung dewanJalan Imam Bonjol Medan, Rabu (5/6/2024).
Selain itu, lanjut Hendro, banyakkalangan masyarakat kecewa akan sikap Dirjen Perguruan Tinggi yang mengatakanbahwa PT itu Pendidikan Tersier dan tidak wajib.
"Ini sungguh sangat ironis danmenciderai hati para generasi calon pemimpin yang sedang kuliah di kampus baikPTN dan swasta," ketusnya.
Hendro juga meminta Kemendikbudristekagar segera mengambil langkah tegas dan membuat keputusan menteri (Kepmen)untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini. Dan meminta agar dilakukanrevaluasi semua permintaan kenaikan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri).
"Jika masih ada Rektor PTN yangtidak mengindahkan maka pam Menteri jangan sungkan sungkan untuk mengevaluasiRektortersebut," tegasnya.
Kedepan, sambung Hendro, agar tidakterjadi lagi upaya untuk membungkam suara-suara mahasiswa yang melakukankegiatan aksi/unjuk rasa di setiap kampus, dan tidak ada lagi upaya untuk mengkriminalisasimahasiswa yang berdemo/aksi.
"Karena hal tersebut dijamin dalamkonstitusi UUD NRI 1945 mengemukakan pendapat dimuka umum dan hak berserikat,"pungkasnya. (**)