Kitakini.news -PoldaSumut dan Kodam I Bukit Barisan gerebek gudang penyimpanan barang-barangpenyelundupan dari negara Thailand di kawasan bandara Kualanamu, Deliserdang,Sumatera Utara. Petugas juga berhasil menangkap lima pelaku dan dua lainnyamasih DPO.
Daripengungkapannya, pada Selasa (4/6/2024), tim gabungan Subdit Indag TipiterKrimsus Poldasu dan Intel Kodam I Bukit Barisan, menyita ratusan sparepartsepeda motor Harley Davidson serta unit motor Harleynya sendiri, hinggasejumlah unit moge berbagai jenis lainnya yang berasal dari Amerika eropa.
Tidakitu saja, dua ekor Anjing Pitbull dan Ratusan ekor ayam siam asal Thailand yangper ekornya bernilai Rp30 juta, juga disita petugas dari gudang tersebut.
Dalampenyitaannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya dan Pangdam I Bukit BarisanMayjen TNI Mochamad Hasan, langsung melanjutkan penyidikan lebih lanjut atas pengungkapanpenyeludupan barang-barang bermerek luar negeri ini yang berhasil masuk keSumatera Utara, Melalui perairan laut Aceh.
MenurutKapolda Sumut Irjen pol Agung Setya barang-barang ini diberangkatkan dariThailand. Menggunakan kapal kayu nelayan tanpa dokumen impor lalu bersandar didermaga jalur tikus.
Terkaitkasus ini, ada lima tersangka yang ditangkap. Sedangkan keterkaitan orang-orangyang ada di Thailand akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Sejauhini, pihak Polda Sumut belum temukan adanya oknum oknum petugas Bea cukai yangterlibat dalam penyeludupan tersebut. Namun, penyidik akan terus mendalami dariketerangan para pelaku dan saksi saksi yang ada.
AtasPerkara tersebut, Negara alami kerugian berkisar Rp20 Miliar. Kelima tersangkamelanggar pasal 112 ayat 2 atau pasal 106 undang undang RI nomor 7 tahun 2014tentang perdagangan dengan ancaman lima tahun penjara.