Kitakini.news -Pengungkapan pabrik Narkoba jenis Ekstasi di Medan, Sumatera Utara, dua dari 6tersangka merupakan suami istri, Kamis (13/6/2024).
Terlihat dari video amatir, saat pihak Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri melakukanpenggeledahan di rumah ruko yang dijadikan pabrik pembuatan Narkoba jenis Ekstasitersebut yang berada di Jalan Kapten Jumhana, Kota Medan.
Polisi pun menemukan berbagai zat kimia merupakan bahan baku pembuatan NarkobaEkstasi di lantai tiga rumah ruko tersebut. Selain temukan barang bukti,tersangka pun ditangkap di lokasi saat membuat Ekstasi. Dengan alat mesin manualdan lainnya.
Dari lokasi, ratusan bahan Kimia diantaranya ada Aqua Dest, Magnesium SulfatAceton, methylprophenone denganjumlah yang cukup banyak ditemukan. Tidak itu saja, bahan baku dan alat-alatpencetak pun juga ditemukan di dalam kamar yang berada di lantai 3 ruko.
Penggerebekan pabrik Ekstasi ini berawal dari pengungkapan kasus Narkoba diwilayah Kota Siantar, Rabu (12/6/2024) sore. Dan Selanjutnya, personelBareskrim Polri dan Polda Sumut melakukan pengembangan didapati pabrik tempatpembuatan Pil Ekstasi.
Menurut Direktur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti JuharsaKelima tersangka ini miliki peran masing-masing. Mereka dapatkan bahan bakudari Cina. Kemudian diproduksi untuk diedarkan kesejumlah tempat hiburan malamyang ada di Sumut.
Para tersangka ini juga sudah enambulan beroperasi dengan menghasilkan 600 butir per bulannya. Nantinya, terkait kasus ini pihak Bareskrim akan Kordinasi ke Cina untukmemburu dua orang tersangka yang masih buron. Perkara ini pun akan di tanganioleh Polda Sumut untuk dalami keterangan para tersangka. (**)