Kitakini.news -PenjabatGubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Agus Fatoni menyampaikan RancanganPeraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj)pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran(TA) 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Sumut.Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol Medan,Rabu (3/7/2024).
Padakesempatan itu, Fatoni menyampaikan LPJ yang terdiri dari laporan realisasi anggaran,laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan neraca, laporan operasional,laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
"Seluruhlaporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Perwakilan Sumut dan hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna padatanggal 27 Mei 2024 lalu dan mendapatkan opini terbaik yaitu Wajar TanpaPengecualian (WTP)," ujarnya.
Sebagaimanadiketahui, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) telah menerima opini WajarTanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 hingga2023.
"Sayamengucapkan terima kasih atas kerja keras dewan yang terhormat secara optimaldalam menjalankan fungsi pengawasannya. Saya berharap Pemprovsu bisamempertahankan opini yang diberikan BPK dengan tetap menjaga tiga pilar tatapengelolaan keuangan daerah yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas danpartisipatif untuk kemajuan Sumut," terangnya.
Fatonijuga berharap agar laporan yang diberikan untuk segera dibahas lebih lanjutoleh anggota dewan dan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi PeraturanDaerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut tahun 2023setelah nantinya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Sementaraitu, Ketua DPRD Sumut Sutarto mengatakan untuk pengkajian Ranperda tersebutpimpinan dan anggota DPRD Sumut akan melaksanakan kunjungan kerja ke kabupaten/kotase-Sumut pada 14-19 Juli 2024.
"Hasilkunjungan tersebut menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyampaikanpandangan umum fraksi pada rapat paripurna pada 23 Juli mendatang," tuturnya.
Turuthadir dalam kesempatan ini, di antaranya para pimpinan dewan, pimpinan fraksi,anggota dewan serta para pimpinan OPD Pemprov Sumut bersama jajaran. (**)