Kitakini.news - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembalimengingatkan Jemaah Haji Indonesia agar tidak melakukan aktivitas pengambilangambar atau berfoto menggunakan simbol-simbol maupun bendera kelompok denganlatar makam Rasulullah SAW dan di area Masjid Nabawi lainnya.
Sebab, kata Anggota Media Center Kementerian AgamaRepublik Indonesia (Kemenag-RI), Widi Dwinanda,Otoritas Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas bagi jemaah yang melanggarketentuan dan larangan yang telah ditetapkan.
"Otoritas Saudi akanmelakukan tindakan tegas bagi jemaah yang melanggar ketentuan dan larangan yangditetapkan," imbuhnya di Mekkah seperti dilansir dari laman resmiKemenag.go.id, Jumat (5/7/2024).
Widi juga mengingatkan kepadaKetua Kelompok Terbang (Kloterr), perangkat dan Kelompok Bimbingan Ibadah Hajidan Umrah (KBIHU), agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihalketentuan-ketentuan atau larangan-larangan yang ditetapkan otoritas PemerintahSaudi selama di Kota Madinah.
"Selama di Madinah, khususnyadi Masjid Nabawi jemaah agar fokus memanfaatkan kesempatan tersebut untukberibadah dan memperbanyak amalan-amalan ibadah lainnya," tukasnya. (**)