Kitakini.news - Tersangka pelaku penyuruh pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Karo, BG, disebut-sebut sebagai ketua ormas AMPI Tanah Karo.
Namun tersangka BG yakni Bebas Ginting hanya mantan anggota AMPI sejak 2021 dan kini status keanggotaannya sudah tidak aktif lagi.
Hal itu dikatakan Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther, Selasa (9/7/2024) yang menyebutkan BG tidak memperbaharui status keanggotaannya baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo.
Dikatakannya pada tahun 2022, AMPI Sumut sudah menunjuk pelaksana tugas dan Bebas Ginting sudah tidak tercatat sebagai kader ormas AMPI.
Sementara itu, tersangka B ditangkap Polda Sumut dan Polres Tanah Karo karena perannya sebagai pesuruh dan pemberi upah kepada kedua tersangka eksekutor dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV hingga menewaskan satu keluarga.