Kitakini.news – Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Zeira Salim Ritonga menyesalkanadanya tindakan penghentian kegiatan "Imlek Fair Siantar 2023" yangdigelar di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Proklamasi Kecamatan SiantarBarat, dengan alasan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum Kota Pematang Siantar.
"Saya kira WalikotaPematang Siantar perlu segera menelusuri penghentian kegiatan "Imlek Fair Siantar" ini, demi menghormatiantar ummat beragama. Jangan sampai muncul tudingan adanya diskriminasi,"ujar Zeira kepada wartawa melalui keterangan tertulis, Selasa (17/1/2023).
Bendahara DPW Partai KebangkitanBangsa (PKB) Sumut ini juga mengatakan kegiatan Imlek Fair yang dilaksanakanoleh Ummat Buddha, sebaiknya didukung dan diberi apresiasi oleh seluruh elemenmasyarakat dan pemerintahan, demi terjalinnya kekompakan antar ummat beragama.
"Kita tahu Kota Pematang Siantarmerupakan kota agama dan miniaturnya Sumatera Utara. Penduduknya juga terdiri dari berbagai sukudan agama, sehingga perlu tetap dijaga keberagaman dan toleransi beragama sebagai bentuk kekompakanantar sesama," tandasnya.
Dalam persoalan ini, Zeira yangjuga anggota Komisi C ini meminta Walikota Pematang Siantar agar menyikapi halini dengan arif dan bijaksana, sebab dengan adanya penghentian acara kegiatankeagamaan tersebut, tentunya akan merusak kredibilitas pemimpin di daerah itu.
"Penghentian kegiatan"Imlek Fair Siantar" ini dapat menyinggung perasaan ummat Budha,sehingga kita sarankan kepada Wali Kota Pematangsiantar segera menyampaikanmaaf secara terbuka atas perlakuan"anak-buahnya”,” cetusnya.
Sebelumnya, tambah Zeira, viral diberitakanmedia cetak dan online, kegiatan "Imlek Fair Siantar 2023" yangdimotori Ormas Satkom Gajah Mada yang rencananya akan digelar mulai 7 - 18Januari 2023, dihentikan Satpol PP, Minggu (8/1/2023) alias hanya berlangsungsatu hari, dengan alasan melanggar Perda Nomor 9 Tahun 1992.
Penghentian ini disampaikanSatpol PP kepada panitia kegiatan"Imlek Fair Siantar" 2023,sebagai tindak-lanjut hasil monitoring, pengawasan dan pemeriksaan di lapangan, terkait legalitaspenyelenggaraan kegiatan di atas trotoar dan badan jalan.
Redaksi